Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selama 2 Tahun Pasutri di Sragen Kerap Diintimidasi saat Cari Keadilan Kasus Rudapaksa Sang Anak 

Seorang ayah di Kabupaten Sragen, D selama hampir 2 tahun kesana kemari mencari keadilan untuk sang anak W (11), korban rudapaksa.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Selama 2 Tahun Pasutri di Sragen Kerap Diintimidasi saat Cari Keadilan Kasus Rudapaksa Sang Anak 
Kompas.com
Ilustrasi korban pelecehan seksual. 

"Istri saya waktu naik motor juga orang tak dikenal geber-geber motor, istri saya juga kagetan, hampir terperosok ke sawah," tambahnya. 

Baca juga: 3 Aksi Polisi Letuskan Tembakan Berujung Viral di Semarang, Surabaya dan Pesanggrahan

Baca juga: Terancam 20 Tahun Penjara, Akankan Neneng Dapat Keringanan Hukuman Karena Masih Menyusui Anaknya ?

Baca juga: Harga Tiket Gala Dinner Miyabi di Atas Rp 15 Juta, Anggota DPRD DKI: Mending Buat Modal Usaha

Tak hanya dialami D dan sang istri, sang anak W sendiri ternyata juga sering mendapat rundungan dari teman dan kakak kelasnya. 

"Selama dua tahun mendapat bully-an, dibilang enak to diperkosa, kok nggak hamil, baru kemarin saya laporkan ke dinas pendidikan dan sudah ditindaklanjuti oleh Dewan pendidikannya," jelasnya.

Intimidasi tersebut dilakukan agar D mau menutup kasus tersebut dan bersedia damai dengan diberikan sejumlah uang. 

D pun bersikeras akan terus melanjutkan kasus tersebut, sampai sang anak mendapat keadilan. 

D menuturkan W masih ketakukan jika bertemu dengan para pelaku, termasuk ketika menjalani pemeriksaan di Mapolres Sragen pada Kamis (19/5/2022) pagi. 

Pengacara W yang juga merupakan Direktur LBH Mawar Saron Solo, Andar Beniala Lumbanraja mengatakan W ketika diperiksa sempat menangis. 

BERITA REKOMENDASI

"Dia sempat menangis, karena takut, kita keluarkan dulu dari ruang unit PPA, kita bujuk dan minta didampingi sang ibu," katanya kepada wartawan. 

"Ingat kejadian itu, dia juga merasa takut dan bosan, yang ditanyakan itu terus, takut karena P yang mengajak W juga dihadirkan," imbuhnya.

Pemeriksaan kali ini, menurut Andar menambahkan keterangan mengenai bagaimana cara terduga pelaku melakukan persetubuhan kepada W. 

Andar menuturkan pada aksi rudapaksa yang pertama, W sempat diancam jika tidak mau melayani pelaku diberikan ancaman berupa ayah dan ibunya akan menerima sesuatu yang buruk. 

"Kemudian setelah kejadian yang kedua, W diantar pulang P, dan disitu juga mendapat ancaman dari P untuk tidak bilang ke siapa-siapa termasuk simbah dan orang tua," pungkasnya.

Baca juga: Polda Metro Siapkan Pengamanan Demo Solidaritas Ustaz Abdul Somad di Kedubes Singapura 

Baca juga: 2 Minggu Jelang Formula E di Ancol, Tiket VIP Ludes, VVIP Terjual Lebih dari 50 Persen 


Dengan ancaman-ancaman itulah, W yang saat itu masih berusia 9 tahun menjadi ketakutan dan terpaksa melayani terduga pelaku. 

Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Lanang Teguh Pambudi mengatakan dari Polda Jawa Tengah sudah melakukan asistensi terhadap kasus tersebut. 

"Polda (Jawa Tengah) sudah asistensi kesini kemarin, hari ini kita tunggu pemeriksaan selesai," ungkap AKP Lanang.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Curhat Pilu Ayah di Sragen: Kasus Putrinya Dirudapaksa Mandek 2 Tahun, Ayah Diteror, Anak Dibully

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas