Pemilik Motor Dinas Pelat Merah yang Dipakai Mencuri Helm di Parkiran PA Brebes Terungkap
Kepemilikan motor dinas berpelat merah terekam CCTV digunakan untuk aksi kejahatan mencuri helm di Kantor Pengadilan Agama Brebes, terungkap.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Kepemilikan motor dinas berpelat merah terekam CCTV digunakan untuk aksi kejahatan mencuri helm di parkiran Kantor Pengadilan Agama Brebes, Jumat (20/5/2022) terungkap.
Motor dinas berpelat merah itu milik kepala desa di wilayah Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Kuda besi itu telah disalahgunakan oleh seorang perangkatnya untuk melakukan pencurian helm.
Baca juga: Terekam CCTV, Pengendara Motor Dinas Pelat Merah Curi Helm Rp 500 Ribu di Pengadilan Agama Brebes
Tribun Jogja mengutip laporan kompas.com, disebutkan seorang oknum perangkat desa di Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mencuri sebuah helm di parkiran Kantor Pengadilan Agama Brebes, Jumat (20/5/2022).
Aksi oknum perangkat desa tersebut terekam kamera pengawas di sekitar lokasi.
Dalam rekaman, pelaku mengendarai sebuah sepeda motor pelat merah.
Saat beraksi, pelaku awalnya memperhatikan sebuah sepeda motor yang diparkir.
Ketika situasi sepi, dia mengambil helm berwarna merah dan kemudian dipakainya.
Setelahnya, pelaku tancap gas meninggalkan halaman Pengadilan Agama Brebes dengan menggunakan sepeda motor berpelat merah.
Baca juga: Pakaiannya Dijadikan Lap Air Kencing, Cucu Tega Pukul Neneknya Pakai Gayung hingga Babak belur
Kakak dari pemilik helm, Lukman Jalu, mengatakan, harga helm tersebut cukup mahal.
Helm itu dipakai adiknya ke Pengadilan Agama pada Jumat siang.
"Adik saya kemarin lagi ada keperluan di Pengadilan Agama. Dia kaget saat di parkiran helm seharga Rp 500.000 hilang," ujarnya, Sabtu (21/5/2022).
Usai meminta video rekaman kamera pengawas dari Pengadilan Agama Brebes, ia lantas mengunggah rekaman tersebut di akun Facebook-nya.
Dilakukan oknum perangkat desa
Pelaksana tugas (Plt) Camat Bulakamba Setiawan Nugroho menuturkan, sosok yang terekam kamera pengawas itu merupakan seorang pamong desa di wilayahnya.
Adapun sepeda motor yang dipakai merupakan motor dinas salah satu kepala desa di Kecamatan Bulakamba.
Setiawan menjelaskan, kendaraan tersebut awalnya dipakai oknum itu untuk mengurus keperluan administrasi di kantor Pengadilan Agama pada Jumat.
Ia menerangkan, kendaraan dinas kepala desa diperbolehkan dipakai oleh perangkat desa untuk melayani keperluan masyarakat.
"Namun yang terpenting pemakaian kendaraan dinas sesuai dengan peruntukannya, bukan untuk tindak kejahatan," ungkapnya.
Baca juga: Kronologi 2 Wanita Bawa Kabur Pakaian Rp 1,3 Juta dari Toko di Bandar Lampung
Berdasarkan informasi yang diterimanya, oknum tersebut mengembalikan helm milik korban dengan cara dititipkan ke Pengadilan Agama.
“Dititipkan ke Satpam di kantor Pengadilan Agama pada Jumat petang," bebernya.
Meski demikian, Setiawan menyayangkan terjadinya pencurian itu. Apalagi, oknum perangkat desa memakai kendaraan milik negara untuk melakukan kejahatan.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Perangkat Desa di Bulakamba Brebes Pakai Motor Dinas Plat Merah Milik Pak Lurah untuk Curi Helm,