Pemilik Motor Dinas Pelat Merah yang Dipakai Mencuri Helm di Parkiran PA Brebes Terungkap
Kepemilikan motor dinas berpelat merah terekam CCTV digunakan untuk aksi kejahatan mencuri helm di Kantor Pengadilan Agama Brebes, terungkap.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Kepemilikan motor dinas berpelat merah terekam CCTV digunakan untuk aksi kejahatan mencuri helm di parkiran Kantor Pengadilan Agama Brebes, Jumat (20/5/2022) terungkap.
Motor dinas berpelat merah itu milik kepala desa di wilayah Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Kuda besi itu telah disalahgunakan oleh seorang perangkatnya untuk melakukan pencurian helm.
Baca juga: Terekam CCTV, Pengendara Motor Dinas Pelat Merah Curi Helm Rp 500 Ribu di Pengadilan Agama Brebes
Tribun Jogja mengutip laporan kompas.com, disebutkan seorang oknum perangkat desa di Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mencuri sebuah helm di parkiran Kantor Pengadilan Agama Brebes, Jumat (20/5/2022).
Aksi oknum perangkat desa tersebut terekam kamera pengawas di sekitar lokasi.
Dalam rekaman, pelaku mengendarai sebuah sepeda motor pelat merah.
Saat beraksi, pelaku awalnya memperhatikan sebuah sepeda motor yang diparkir.
Ketika situasi sepi, dia mengambil helm berwarna merah dan kemudian dipakainya.
Setelahnya, pelaku tancap gas meninggalkan halaman Pengadilan Agama Brebes dengan menggunakan sepeda motor berpelat merah.
Baca juga: Pakaiannya Dijadikan Lap Air Kencing, Cucu Tega Pukul Neneknya Pakai Gayung hingga Babak belur
Kakak dari pemilik helm, Lukman Jalu, mengatakan, harga helm tersebut cukup mahal.
Helm itu dipakai adiknya ke Pengadilan Agama pada Jumat siang.
"Adik saya kemarin lagi ada keperluan di Pengadilan Agama. Dia kaget saat di parkiran helm seharga Rp 500.000 hilang," ujarnya, Sabtu (21/5/2022).
Usai meminta video rekaman kamera pengawas dari Pengadilan Agama Brebes, ia lantas mengunggah rekaman tersebut di akun Facebook-nya.
Dilakukan oknum perangkat desa
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.