Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 ASN di Kabupaten Bantaeng Sulsel Ditangkap Polisi Saat Nyabu, Begini Tanggapan Bupati

Tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN), di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi saat sedang nyabu.

Editor: Erik S
zoom-in 3 ASN di Kabupaten Bantaeng Sulsel Ditangkap Polisi Saat Nyabu, Begini Tanggapan Bupati
Humas BNN
Ilustrasi Tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN), di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi saat sedang nyabu. 

Sementara untuk barang bukti dikirim ke Labfor di Makassar untuk pemeriksaan.

“Selanjutnya jika seluruh pemeriksaan telah lengkap, kita akan melakukan gelar perkara,” tambahnya.

Baca juga: Pria di Surabaya Simpan Narkoba Dalam Boneka Teddy Bear, Dikonsumsi untuk Hilangkan Stress

Ketiga ASN tersebut terancam melanggar pasal 112 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

Terkait penangkapan tersebut, Bupati Bantaeng, Ilham Azikin pihaknya meminta ketiganya dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Proses sesuai hukum, tidak ada diskusi," tegas Ilham Azikin, saat ditemui tribun-timur.com, di Ponpes DDI Mattoanging Bantaeng, Selasa (24/5/2022).

Penulis: Firki Arisandi

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 3 Oknum ASN Bantaeng Ditangkap Nyabu, Ilham Azikin: Proses Sesuai Hukum, Tidak Ada Diskusi!

Berita Rekomendasi
Sumber: Antara
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas