Penampakan Bom Rakitan Mainan Pria Majalengka untuk Menakuti Karyawan Bank
Kepolisian resor Majalengka kini menetapkan pria berinisial D (32) sebagai tersangka dalam peristiwa percobaan perampokan di salah satu bank ini
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Polres Majalengka berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku yang diduga membawa bom, Selasa (24/5/2022).
Sejumlah barang yang diamankan adalah satu unit sepeda motor, tujuh buah tabung pipa, 10 gram semen, beling kaca, rangkaian elektronik dengan kabel isian tembaga dan kabel timer dari tangan pelaku.
"Barang-barang bukti itu dirangkai sedemikian rupa oleh pelaku hingga mirip bom yang digunakan untuk menakut-nakuti orang yang melihat,' kata Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febri Simosir, Selasa (24/5/2022).
Jadi, kata dia barang-barang yang mirip bahan peledak itu disimpan di tubuh dan bertujuan menakut-nakuti orang agar takut bahwa benar itu bom sehingga, siapa pun warga yang melihat, meyakini jika itu memang bom.
"Di barang bukti itu juga terlihat timer yang diambil dari jam tangan, sehingga mirip sekali dengan bom yang bakal meledak," ucapnya.
Namun demikian, Kapolres memastikan, rakitan bom tersebut hanya mainan dan tidak unsur bahan peledak di semua barang bukti tersebut.
Baca juga: Pria di Majalengka Jabar yang Mengaku Bawa Bom Ternyata Stres Akibat Desakan Ekonomi
"Kami pastikan untuk diketahui masyarakat, bahwa tidak ada unsur bahan peledak di rakitan yang dibawa pelaku ini sehingga aman," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, kepolisian resor Majalengka kini menetapkan pria berinisial D (32) sebagai tersangka dalam peristiwa percobaan perampokan di salah satu bank di Kecamatan Leuwimunding pada Senin (23/5/2022) sore.
Pria yang berasal dari Desa Ujungberung, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka itu sempat menakut-nakuti karyawan bank dan warga sekitar dengan mengancam akan meledakkan bom yang melekat ditubuhnya.
Pria tersebut pun sempat ditangkap dan diikat di sebuah mistar gawang di Alun-alun Leuwimunding.
Sebelum akhirnya, kepolisian resor Majalengka dibantu Tim Gegana Brimob Polda Jabar memastikan tidak ada bahan peledak dan menangkap yang bersangkutan untuk dibawa ke Mapolres Majalengka.
Pria berinisial D (32) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat berhasil menggegerkan warga Kecamatan Leuwimunding pada Senin (23/5/2022) sore.
Pria yang diketahui berasal dari Desa Ujungberung, Kecamatan Sindangwangi itu membawa rakitan bom dan mendatangi sebuah bank di kecamatan tersebut dan meminta sejumlah uang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.