Penampakan Bom Rakitan Mainan Pria Majalengka untuk Menakuti Karyawan Bank
Kepolisian resor Majalengka kini menetapkan pria berinisial D (32) sebagai tersangka dalam peristiwa percobaan perampokan di salah satu bank ini
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Polres Majalengka berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku yang diduga membawa bom, Selasa (24/5/2022).
Sejumlah barang yang diamankan adalah satu unit sepeda motor, tujuh buah tabung pipa, 10 gram semen, beling kaca, rangkaian elektronik dengan kabel isian tembaga dan kabel timer dari tangan pelaku.
"Barang-barang bukti itu dirangkai sedemikian rupa oleh pelaku hingga mirip bom yang digunakan untuk menakut-nakuti orang yang melihat,' kata Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febri Simosir, Selasa (24/5/2022).
Jadi, kata dia barang-barang yang mirip bahan peledak itu disimpan di tubuh dan bertujuan menakut-nakuti orang agar takut bahwa benar itu bom sehingga, siapa pun warga yang melihat, meyakini jika itu memang bom.
"Di barang bukti itu juga terlihat timer yang diambil dari jam tangan, sehingga mirip sekali dengan bom yang bakal meledak," ucapnya.
Namun demikian, Kapolres memastikan, rakitan bom tersebut hanya mainan dan tidak unsur bahan peledak di semua barang bukti tersebut.
Baca juga: Pria di Majalengka Jabar yang Mengaku Bawa Bom Ternyata Stres Akibat Desakan Ekonomi
"Kami pastikan untuk diketahui masyarakat, bahwa tidak ada unsur bahan peledak di rakitan yang dibawa pelaku ini sehingga aman," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, kepolisian resor Majalengka kini menetapkan pria berinisial D (32) sebagai tersangka dalam peristiwa percobaan perampokan di salah satu bank di Kecamatan Leuwimunding pada Senin (23/5/2022) sore.
Pria yang berasal dari Desa Ujungberung, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka itu sempat menakut-nakuti karyawan bank dan warga sekitar dengan mengancam akan meledakkan bom yang melekat ditubuhnya.
Pria tersebut pun sempat ditangkap dan diikat di sebuah mistar gawang di Alun-alun Leuwimunding.
Sebelum akhirnya, kepolisian resor Majalengka dibantu Tim Gegana Brimob Polda Jabar memastikan tidak ada bahan peledak dan menangkap yang bersangkutan untuk dibawa ke Mapolres Majalengka.
Pria berinisial D (32) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat berhasil menggegerkan warga Kecamatan Leuwimunding pada Senin (23/5/2022) sore.
Pria yang diketahui berasal dari Desa Ujungberung, Kecamatan Sindangwangi itu membawa rakitan bom dan mendatangi sebuah bank di kecamatan tersebut dan meminta sejumlah uang.
Edwin Affandi menambahkan motif pelaku yang sengaja mendatangi sebuah bank di wilayah tersebut karena terlilit utang.
Pria yang merupakan salah satu karyawan perusahaan rotan itu dibuat nekat dengan meminta uang Rp 30 juta kepada bank tersebut.
"Jadi pria ini nekat datang ke bank meminta uang Rp 30 juta ke bank karena terlilit utang."
"Adapun pelaku diketahui memiliki utang sebanyak Rp 20 juta yang ditagih setiap hari, karena putus asa dan berpikiran pendek, pelaku datang ke bank dan mengancam akan meledakkan bom yang diakuinya ada di dalam tubuhnya," ujar Edwin kepada media saat konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (24/5/2022).
Adapun, jelas dia, yang bersangkutan juga dalam keadaan sadar dan tidak mengalami gangguan jiwa sehingga, pelaku resmi melakukan tindak pidana perampokan.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ini Wujud Asli Bom yang Dibawa Pelaku Perampokan di Salah Satu Bank di Majalengka, Dibuat Rapi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.