Warga dan PT BUK Rebutan 69 Hektare Tanah di Puncak Siosar, Belasan 'Algojo' Ditangkap Polisi
Polres Karo menangkap 16 'algojo' yang sempat ikut serta menyerang masyarakat.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Masyarakat Desa Suka Maju, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo dan PT Bibit Unggul Karobiotek (BUK) saling rebutan lahan seluas 69 hektare yang ada di kawasan Puncak 2000 Siosar.
Masyarakat setempat mengklaim bahwa tanah itu adalah milik mereka, karena sudah dikelola dan dijaga sejak bertahun-tahun lamanya.
Sementara PT Bibit Unggul Karobiotek juga merasa bahwa lahan seluas 69 hekatre di kawasan Puncak 2000 Siosar adalah miliknya.
Sehingga kedua kubu saling serang dan saling bacok di lokasi perebutan lahan.
Saat peristiwa terjadi pada Selasa (17/5/2022) lalu, sejumlah bangunan dan beberapa kendaraan dibakar.
Warga dan pihak keamanan perusahaan sama-sama terluka.
Atas peristiwa ini, Polres Karo kemudian bergerak mengamankan kedua belah pihak.
Dari PT Bibit Unggul Karobiotek, Polres Karo menangkap 16 'algojo' yang sempat ikut serta menyerang masyarakat.
Baca juga: Junimart Girsang Desak Kementerian ATR/BPN Ukur Ulang HGU di Puncak 2000 Siosar
Menurut Kapolres Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, dalam kasus ini sebenarnya ada tiga orang masyarakat dan satu pekerja perusahaan yang terluka.
Mereka yang terlibat dalam bentrokan ini sudah diamankan.
"Saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap seluruh tersangka dan sudah dilakukan proses penyidikan," kata AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Senin (23/5/2022) malam di Aula Tribata Polda Sumut.
Ronny menjelaskan, bentrok antara warga Desa Sukamaju dan pihak perusahaan ini bermula ketika pekerja PT Bibit Unggul Karobiotek menurunkan alat berat ke lahan yang sedang diperebutkan.
Ketika alat berat mulai bekerja, sekolompok masyarakat Desa Suka Maju yang merasa tanah itu miliknya berang lalu menghalangi, hingga akhirnya situasi memanas dan terjadi bentrok menggunakan senjata tajam.
Akibat bentrokan ini, dilaporkan sebuah kios terbakar, 12 sepeda motor milik pekerja perusahaan terbakar dan satu unit motor milik warga rusak.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tombak, parang dan sejumlah pisau.
Selanjutnya polisi akan segera berkoordinasi dengan badan pertanahan guna memastikan alas lahan tersebut milik siapa.
"Seperti yang disebutkan kita akan mengukur guna memastikan lahan atau alas yang diperebutkan itu," ujar.(tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Berebut Tanah 69 Hektare di Puncak Siosar, Rumah dan Kendaraan Dibakar, 16 'Algojo' PT BUK Ditangkap