Judika Akan Bawakan Lagu Didi Kempot 'Pamer Bojo' dalam Acara Pernikahan Adik Jokowi
Penyanyi Judika rencananya akan memeriahkan acara pernikahan adik Presiden Jokowi, Idayati dan Anwar Usman.
Editor: Adi Suhendi
Menurut Dani, Anwar Usman sedianya tidak ingin mengadakan acara apapun di kampung halamannya.
Hanya saja, tanpa sepengetahuan yang bersangkutan ternyata Kerajaan Bima telah membuat panitia untuk melakukan boyongan.
"Pak Anwar sudah meminta tidak dilakukan acara apapun di sana. Tetapi Kerajaan Bima itu dengan rasa bangga (mempersiapkan boyongan)," katanya.
Baca juga: Cerita Penjahit Langganan Jokowi Buat Baju Pengantin Idayati dan Anwar Usman, Lembur Selama 2 Minggu
"Karena pak Anwar adalah anak bangsa Bima, sukacita dari Raja Bima jadi sudah membuat panitia sendiri tanpa sepengetahuan pak Anwar, pokoknya ingin menyambut pak Anwar disana," tambahnya.
Dani sendiri sejauh ini belum mendapatkan titah atau utusan untuk turut serta mengurus 'boyongan' di Bima.
Hal pasti, dikatakan artis FTV ini, boyongan Idayati dan Anwar Usman bisa jadi dikarenakan sangat bersukacitanya masyarakat Bima.
Baca juga: Panglima TNI Andika Perkasa akan Jadi Saksi Pernikahan Anwar Usman dan Idayati, Ditemani Pratikno
"Sejauh ini saya belum diutus ke sana. Ini (adalah bentuk) betapa sukacita mereka, sesepuhnya menikah terus mereka akhirnya punya ibu. Sukacita itulah yang ingin mereka berikan penyambutan kepada beliau berdua," ujarnya.
Jenderal Andika Perkasa dan Pratikno Bakal Jadi Saksi
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno akan bertindak sebagai saksi dalam acara pernikahan Anwar Usman dengan Idayati.
"Nanti saksinya Pak Pratikno (Mensesneg) dan Pak Andika Perkasa," kata Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari, Arba'in Basyir saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (23/5/2022).
Menurut Arba'in Pratikno akan menjadi saksi dari mempelai perempuan.
"Sedangkan Pak Andika akan menjadi saksi dari mempelai laki-laki," ujarnya.
Untuk saat ini kata Arba'in kedua nama tersebut masih tercatat sebagai saksi yang didaftarkan di KUA.
Meski demikian, nama-nama itu juga masih memungkinkan untuk berubah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.