Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Oknum Polisi di Lubuklinggau yang Diduga Lecehkan Anak Balita, Kini Sudah Ditahan

Oknum polisi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diduga telah melecehkan anak tetangganya. Dilaporkan yang menjadi pelakunya berinisial D.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Nasib Oknum Polisi di Lubuklinggau yang Diduga Lecehkan Anak Balita, Kini Sudah Ditahan
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi oknum polisi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan diduga lecehkan anak tetangga yang masih balita. 

TRIBUNNEWS.COM - Oknum polisi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diduga telah melecehkan anak tetangganya.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya berinisial D (30).

D sendiri tercatat sebagai anggota Polres Musi Rawas Utara (Muratara).

Sementara korbannya anak tetangga terduga pelaku yang masih balita.

Pelaku beraksi di rumahnya di daerah Watervang, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel).

Modus D dengan mengiming-imingi korban dengan uang jajan.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Waka Polres, Kompol MP Nasution mengatakan, D kini sudah diamankan.

Baca juga: Pelajar Pria Korban Pelecehan Seksual Diduga Mantan PSK Bakal Dirujuk ke RS Jiwa Tarakan

Berita Rekomendasi

"Pelaku merupakan seorang anggota polisi yang bersangkutan sudah kita amankan dan sekarang kita sudah melakukan penahanan,” kata Kapolres saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/5/2022) siang.

Harissandi mengatakan, penangkapan oknum Polisi ini bermula pada Jumat (20/5/2022) lalu, setelah pihaknya menerima laporan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur oleh keluarga korban.

"Perbuatan itu dilakukan pelaku dua minggu yang lalu di rumahnya di daerah Watervang, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Korban juga diketahui masih tetangga korban," ujarnya.

Karena tidak senang orang tua korban dan keluarganya melapor ke Polres Lubuklinggau, lalu laporan itu ditindaklanjuti.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Waka Polres, Kompol MP Nasution membenarkan informasi tersebut.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Waka Polres, Kompol MP Nasution membenarkan informasi tersebut. (TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS)

Selanjutnya di cek dan dilakukan visum terhadap korban dan hasilnya ada luka di kemaluan korban.

“Kita periksa saksi maupun korban sendiri, termasuk hasil visum sudah dikeluarkan oleh rumah sakit," paparnya.

Lanjut Harissandi, modus pelaku agar korban mau mau dicabuli oleh pelaku, dengan cara pelaku mengiming-imingi korban dengan uang jajan.

"Adapun modus yang dilakukan pelaku menurut Kapolres dengan iming-iming diberi uang jajan," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra saat dikonfirmasi membenarkan ada anggotanya telah diamankan di Polres Lubuklinggau terkait dugaan kasus asusila.

Baca juga: Wanita Muda Jadi Korban Pelecehan Seksual di Kendari, Selamatkan Diri Setelah Memperdaya Pelaku

"Betul, saat ini sedang jalani pemeriksaan, kami sampaikan bahwa kami akan profesional, hukum harus ditegakkan," kata Ferly Senin (23/5/2022) malam.

Ferly mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Polres Lubuklinggau, mengingat lokasi delik tersebut berada di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.

Ferly menegaskan, Polres Muratara tidak akan memberikan intervensi, dan dirinya juga tak mungkin melindungi anggota yang bersalah namun semuanya harus mengikuti proses hukum.

"Kita tidak akan melindungi anggota yang bersalah. Tidak ada anak emas dan lain sebagainya. Kalau memang bersalah dia harus bertanggung jawab, tapi tentu ada proses hukumnya," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kronologi Oknum Polisi Ditahan Diduga Asusila di Lubuklinggau, Korban Tetangga

(TribunSumsel.com/Eko Hepronis)

Berita lainnya seputar kasus pelecehan anak di bawah umur.

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas