Oknum TNI Diduga Cabuli Gadis 13 Tahun di Tarakan, Diserahkan ke Polisi Militer
Seorang oknum anggota TNI diduga melakukan tindakan asusila. Oknum TNI tersebut diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap gadis 13 tahun.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
![Oknum TNI Diduga Cabuli Gadis 13 Tahun di Tarakan, Diserahkan ke Polisi Militer](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pelecehan-seksual12321w2321.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum anggota TNI di Tarakan, Kalimantan Utara diduga melakukan tindakan asusila.
Oknum TNI tersebut diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap gadis 13 tahun.
Terduga pelaku saat ini telah diserahkan ke polisi militer untuk proses penyidikan.
Satuan menegaskan siap menindak tegas oknum TNI tersebut jika terbukti bersalah.
Seorang perempuan berusia 13 tahun berinisial W diduga dirudapaksa oleh oknum anggota TNI berlokasi di Tarakan Utara, Kota Tarakan.
Kasus ini diperkirakan terjadi pada 27 April 2022 lalu.
Mencuatnya kasus ini setelah F, kakak W atau kakak korban berani melaporkan ke pihak kepolisian pada 9 Mei 2022 lalu.
Baca juga: Pemuda di Sukabumi Rudapaksa Pacarnya hingga Hamil dan Melahirkan Bayi, Pelaku Diringkus Polisi
Baca juga: Berdalih Kangen dengan Anak, Pria Paruh Baya Rudapaksa Gadis 16 Tahun di Lampung Barat
Berdasarkan penuturan F, kakak korban, sang adik yang masih duduk di bangku SMP hanya datang ke Tarakan untuk berlibur.
Karena F saat ini bekerja di Tarakan.
Pasca kejadian, ia belum mengetahui apa yang terjadi pada adiknya.
Bahkan sempat pulang berlebaran ke Nunukan, di kediaman kedua orangtuanya pada 29 April 2022.
“Adek saya setelah kejadian sempat pulang ke Nunukan, tanggal 29 April 2022 kemarin. Ditahu sama keluarga pas di Nunukan."
"Tapi awalnya, pas di Nunukan itu saya saja yang tahu, karena saya juga belum berani untuk cerita ke orangtua atau keluarga,” ungkap F kepada awak media.
Nanti setelah ia kembali ke Tarakan, barulah memberanikan diri melaporkan ke pihak kepolisian.