Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Geng Motor Aniaya Bocah 13 Tahun di Indramayu, Dendam karena Korban Pernah Lempar Batu ke Pelaku

Geng motor nekat aniaya bocah 13 tahun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Penganiayaan itu dipicu dendam.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Geng Motor Aniaya Bocah 13 Tahun di Indramayu, Dendam karena Korban Pernah Lempar Batu ke Pelaku
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan - Geng motor nekat aniaya bocah 13 tahun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Penganiayaan itu dipicu dendam. 

Laporan Wartawan TribunCirebon, Handhika Rahman

TRIBUNNEWS.COM - Geng motor nekat aniaya bocah 13 tahun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Penganiayaan itu dipicu dendam.

Sebelumnya, korban sempat melempar batu ke pelaku.

Atas kejadian itu, korban mengalami luka akibat senjata tajam.

Korban bernama M Faris Sharipudin (13) warga Desa Patrol Lor, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu. Korban dibacok pada bagian perut hingga terluka.

Pelaku yang merupakan anggota geng motor Dares ini bahkan diketahui menyabet korban menggunakan senjata tajam berupa celurit sebanyak 2 kali.

Berita Rekomendasi

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Sukahaji, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu pada Sabtu (10/7/2021) sekitar pukul 23.00 WIB lalu.

Baca juga: Anggota DPR Benny K Harman Buka Suara soal Dugaan Penganiayaan pada Karyawan Restoran di Labuan Bajo

Baca juga: FAKTA Siswi SMA Dirudapaksa dan Dibunuh Kakak Ipar, Pelaku Suka dengan Korban dan Sempat Melamar

"Pelaku yang merupakan seorang remaja laki-laki terduga pelaku Kekerasan terhadap anak di bawah umur itu kini sudah kami amankan," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah kepada Tribuncirebon.com, Jumat (27/5/2022).

AKP Fitran Romajimah menyampaikan, pelaku ini ditangkap oleh unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu bersama anggota Reskrim Polsek Patrol pada dini hari tadi sekitar pukul 04.00 WIB.

Pelakunya berinisial YYE warga Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol, usianya pun masih sangat muda baru 17 tahun.

Masih disampaikan AKP Fitran Romajimah, pelaku diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan di sekitar TKP.

Kemudian didapat informasi pelaku pembacokan itu adalah YYE, polisi pun bergerak cepat dan langsung melakukan penangkapan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas