Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyekapan Bocah Berumur 12 Tahun di Purbalingga, Kapolres Duga Ada Tindak Pidana Pencabulan

Kondisi korban saat ini sehat dan dapat dimintai keterangan begitu pula tersangka juga sehat

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penyekapan Bocah Berumur 12 Tahun di Purbalingga, Kapolres Duga Ada Tindak Pidana Pencabulan
TRIBUNBANYUMAS/Permata Putra Sejati
Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan saat konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Jumat (27/5/2022). Kapolres memberikan keterangan Terkait dugaan penyekapan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kutasari Purbalingga. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Permata Putra Sejati

TRIBUNNEWS.COM, PURBALINGGA - Warga di Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga digemparkan seorang pria diduga melakukan penyekapan terhadap anak di bawah umur, Jumat (27/5/2022) dini hari.

Warga kemudian mengepung rumah pria yang menjadi terduga penyekapan seorang anak perempuan berumur 12 tahun. 

Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan saat ini polisi masih melakukan upaya pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Ini berawal dari adanya informasi anak hilang, kemudian polisi dan Basarnas sempat melakukan pencarian tapi dihentikan. 

Sesaat setelah dihentikan kapolsek mendapat info anak itu berada di rumah AS si tersangka," ujar Kapolres kepada Tribunbanyumas.com, saat konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Jumat (27/5/2022).

Baca juga: Warga Kepung Rumah Terduga Penyekapan Anak Perempuan, Evakuasi Pelaku Berlangsung Dramatis

Kapolres mengatakan sampai disana petugas mendapati sudah banyak warga berkumpul dan seperti akan menghakimi tersangka.

BERITA REKOMENDASI

Namun akhirnya petugas segera membawa korban dan tersangka ke Rumah sakit untuk dicek kesehatannya.

Kondisi korban saat ini sehat dan dapat dimintai keterangan begitu pula tersangka juga sehat.

Terkait dengan motifnya sendiri polisi masih mendalaminya.

Suasana keramain warga saat menggeruduk warga terduga pelaku penyekapan terhadap anak dibawah umur, Jumat (27/5/2022) dini hari.
Suasana keramain warga saat menggeruduk warga terduga pelaku penyekapan terhadap anak dibawah umur, Jumat (27/5/2022) dini hari. (Istimewa/ Dokumentasi Warga)

Namun informasi yang beredar di masyarakat bahwa pelaku mengikat korban di dalam rumah hal itu tidak benar.

"Kalau diikat itu tidak benar tapi mereka  berada di dalam rumah dan hanya berdua.


Penyekapan tujuannya apa masih didalami," terangnya.

Tersangka sendiri adalah seorang petani yang tinggal sendiri di rumah tersebut.

Baca juga: Petani di Banjarnegara Jadi Korban Salah Tembak Pemburu Babi Hutan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas