Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sembunyikan Anak di Bawah Umur di Rumah Kebun Lalu Mencabulinya, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

AN membawa lari korban kemudian disembunyikan di rumah kebun miliknya. Di situlah AN melakukan perbuatan bejatnya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sembunyikan Anak di Bawah Umur di Rumah Kebun Lalu Mencabulinya, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi
Istimewa
AN (21 tahun), warga Kelurahan Borongrappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi terkait kasus dugaan penculikan dan pencabulan anak di bawah umur. 

TRIBUNNEWS.COM, UJUNG BULU - AN (21) ditangkap polisi karena diduga melakukan penculikan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Iya, kita tangkap hari Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 15.20 Wita. Ada laporan warga telah membawa kabur anak di bawah umur," jelas Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Muhammad Yusuf, Sabtu (28/5/2022).

"AN ini sempat ingin diamuk massa oleh warga sekitar," tambahnya.

Dari keterangan pelaku, korban dan saksi, AN membawa lari korban kemudian disembunyikan di rumah kebun miliknya.

Di sanalah, AN melakukan perbuatan bejatnya.

Baca juga: Wanita Mengaku Pria di Banyuasin Perdayai ABG, Berkenalan di Media Sosial dan Lakukan Pencabulan

"AN bawa korban ke rumah kebun selama tiga hari. Lalu pindah lagi ke rumah kebun yang lain selama tiga hari juga," jelas AKP Yusuf.

"Dia mengaku melakukan hubungan layaknya suami istri lebih dari 10 kali," lanjut AKP Yusuf.

BERITA REKOMENDASI

Setelah itu, AN kemudian membawa anak itu pulang ke rumah neneknya.

Saat itulah warga melihat dan kemudian melaporkannya ke pemerintah setempat. (TribunBulukumba.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Pemuda Asal Kindang Bulukumba Ditangkap Polisi

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas