Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelajar SMP di Jawa Tengah Terpapar Radikalisme: Tidak Mau Hormat Bendera

Beberapa siswa di sekolah terpapar paham radikalisme di daerah Jawa Tengah.

Editor: Erik S
zoom-in Pelajar SMP di Jawa Tengah Terpapar Radikalisme: Tidak Mau Hormat Bendera
Shutterstock/Kompas
Ilustrasi radikalisme. 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Beberapa siswa di sekolah terpapar paham radikalisme di daerah Jawa Tengah.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, Haerudin mengungkapkan beberapa siswa dan guru terpapar radikalisme.

"Tetapi ada beberapa temuan yang mengindikasikan siswa atau guru terpapar radikalisme. Misalnya ada pelajar SMP di Karanganyar tidak mau hormat bendera, kemudian ada SMK di Slawi yang mewajibkan siswinya menggunakan cadar," kata Haerudin, Minggu (30/5/2022).

Haerudin menegaskan, nilai-nilai dalam Pancasila merupakan pedoman masyarakat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara. Maka, menerapkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda merupakan tanggung jawab bersama.

Intimidasi

Tantangan yang dihadapi saat ini yakni bagaimana dapat mengimplementasikan Pancasila secara utuh dalam tingkah laku hidup bermasyarakat. Diakuinya, sempat menemukan adanya pengibaran bendera yang diduga bendera HTI oleh anggota rohis SMK di Sragen, dan tindakan intimidasi bagi siswi yang tidak berhijab di SMK Sragen.

Baca juga: Tjahyo Kumolo : Paham Terorisme dan Radikalisme Masih Mengancam ASN di Indonesia

"Penanganannya apabila siswa yang terpapar maka kami akan lakukan langkah preventif melalui dialog dengan kepala sekolah dan guru siswa yang bersangkutan," tutur Haerudin.

Berita Rekomendasi

Maka dari itu, setiap sekolahan harus menganut PP No. 4 tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan.

Hal itu bisa mempertegas posisi Pancasila sebagai muatan wajib dalam sistem kurikulum pendidikan nasional pada tiap jenjang pendidikan.

"Dijelaskan pada Pasal 1a bahwa Standar Nasional Pendidikan berdasarkan Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Sehingga standar kompetensi lulusan wajib memenuhi aspek nilai-nilai Pancasila," jelasnya.

Supaya bisa menerapkan nilai-nilai Pancasila kepada siswa, maka harus dimulai dari guru sebagai patron para siswa. Pancasila tidak hanya dipahami secara tekstual tetapi juga secara aktual.

Baca juga: Berantas Akar Ajaran Radikalisme, UU Terorisme dan Ormas Diusulkan Direvisi

"Karena pada usia sekolah anak-anak cenderung mencari jati diri dan role model dari lingkungan sekitarnya. Kemudian sekolah juga harus mengajarkan toleransi, budaya kritis, dan budaya literasi kepada para siswa," papar Haerudin.

Kesbangpol pun juga memiliki program rutin yang mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila melalui podcast. Tema yang diusung cenderung terkait pembauran kebangsaan, lintas etnis, pendidikan politik, dan ormas kepemudaan.

"Kami menyadari bahwa penerapan Pancasila tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara monoton, anak muda hari ini identik dengan sesuatu yang dinamis sehingga kami berupaya untuk menyesuaikan dengan kebutuhan zaman," pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas