Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah 6 Tahun Terkena Sabetan Pisau sang Ayah demi Lindungi Ibunya

Seorang bocah di Sulawesi Tenggara terkena sabetan pisau sang ayah karena ingin melindungi ibunya.

Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Bocah 6 Tahun Terkena Sabetan Pisau sang Ayah demi Lindungi Ibunya
net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Demi melindungi ibunya yang diserang sang ayah, bocah enam tahun terkena sabetan pisau.

Bocah di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara menjadi korban penganiayaan oleh sang ayah, LD, karena ingin melindungi ibunya.

Insiden ini bermula ketika LD pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.

LD kemudian membangunkan anaknya, tapi tidak direspons.

“Pelaku kemudian mengambil pisau panjang dan kembali membangunkan orang rumah."

Baca juga: Pria di Bogor Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Tetangganya yang Masih Anak-anak

Baca juga: 3 Anak di Bawah Umur asal Semarang Jadi Korban Penelantaran di Kulon Progo, Ketiganya Kakak Beradik

"Anaknya kemudian bangun melihat pelaku sudah memegang pisau,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Baubau, Kompol Bahtiar, saat dihubungi, Selasa (31/5/2022).

LD lalu mengayunkan pisau untuk mengancam anak dan istrinya.

Berita Rekomendasi

“Saat pelaku mengayunkan pisau, secara spontan anak kecil ini langsung melindungi ibunya dan memeluk ibunya."

"Sehingga terkena tangan anaknya, tangan kirinya,” ujar Bahtiar.

Ibu korban kemudian melaporkan perbuatan suaminya ke Kepolisian Sektor (Polsek) Wolio.

Tidak lama setelah dilaporkan, Unit Reskrim Polsek Wolio menangkap LD.

Ibu korban menyatakan, LD tidak punya pekerjaan dan sering mabuk.

LD juga disebut sering melakukan kekerasan terhadap istri dan anaknya.

Baca juga: Orangtuanya Tekun Kelola Bank Sampah, Anak-anak Ini Diganjar Beasiswa Pendidikan

Baca juga: Ayah Tega Aniaya 2 Anak Kandungnya di Tanjung Duren, Bermula Saat Pelaku Dikurung Istri di Kamar

“Dari dulu dia sudah melakukan ini, tapi tidak pernah saya ungkapkan. Ini saya tidak tahan,” ucap ibu korban.

Saat ini LD sudah ada di ruang tahanan Mapolsek Wolio.

Dia diancam pasal Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara 3 tahun 6 bulan tambah sepertiga hukuman.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lindungi Ibunya dari Amuk Sang Ayah, Seorang Bocah Terkena Sabetan Pisau"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas