Dirayu akan Dinikahi hingga Dibelikan Mobil, ASN di Bengkulu Ditipu Pacar, Rugi hingga Rp37 Juta
Kasus penipuan dengan modus memberikan janji palsu terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara. Korbannya wanita berumur 26 tahun, AW
Editor: Endra Kurniawan

Korban sendiri percaya dan mengirimkan uang tersebut karena terlapor MHL mengaku sebagai pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan sedang dalam perjalanan dinas di Lubuk Linggau.
"Kemudian, tanggal 1 Maret sudah selesai perjalanan dinasnya, dan nanti akan menerima uang. Nanti uang yang dipinjam dikembalikan di 1 Maret," ujar Isnin.
Namun, pada 1 Maret tersebut, terlapor kemudian menghilang. Semua komunikasi dengan korban kemudian diblok.
Korban yang merasa tertipu tak terima, dan menggunakan kuasa hukum untuk mencari keberadaan terlapor, hingga diketahui terlapor adalah warga Bengkulu.
"Kita sudah datangi orang tuanya, sudah kita somasi juga, tapi tidak juga dikembalikan," kata Isnin.
Karena somasi tak ditanggapi, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Bengkulu pada Kamis (19/5/2022) siang.
"Kita serahkan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Bengkulu untuk menangani kasus klien kita ini," ungkap Isnin.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, ASN di Bengkulu Utara Tertipu Puluhan Juta Rupiah
(Tribunbengkulu.com/Romi Juniandra)
Berita lainnya seputar kasus penipuan.