Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Muda di Madiun Dijual Suami untuk Layani Pria Hidung Belang, Motif Penuhi Kebutuhan Ekonomi

Seorang pria di Madiun, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi. Ia tega menjual istri ke teman sendiri.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Wanita Muda di Madiun Dijual Suami untuk Layani Pria Hidung Belang, Motif Penuhi Kebutuhan Ekonomi
independent.co.uk
Ilustrasi seorang wanita muda dijual suaminya untuk layani pria hidung belang di Madiun, Jawa Timur. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Madiun, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi.

Ia tega menjual istri ke teman sendiri.

Pelaku berdalih melakukan bisnis haramnya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, pelaku berinisial FHP (32) dan istrinya LR (26).

Kasus ini bermula saat FHP dihubungi oleh JS.

Baca juga: Pelajar Pria di Nunukan Jadi Pelampiasan Nafsu Mantan PSK: Berpacaran, Sering Dijemput di Asrama

Saat itu, JS meminta tolong kepada FHP yang merupakan warga Kecamatan Taman, Kota Madiun, untuk mencarikan teman perempuan.

Berita Rekomendasi

"Kemudian tersangka berusaha mencarikan teman perempuan, namun tak kunjung ketemu," ucap AKP Ryan Wira Raja Pratama, Senin (30/5/2022).

Tak disangka, LR yang mengetahui hal tersebut menawarkan dirinya sendiri untuk menjadi teman satu malam JS.

LR juga sempat meminta handphone suaminya untuk mengirimkan foto dirinya sendiri dan nomor WhatsApp-nya.

JS pun tertarik dengan tawaran tersebut yang kemudian dilanjutkan dengan tawar menawar harga dan sepakat dengan harga Rp 500 ribu.

"Mereka janjian pada hari Sabtu, 21 Mei 2022 sekitar pukul 22.00 WIB di salah satu hotel di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun," lanjut AKP Ryan Wira Raja Pratama.

Tersangka diberikan uang senilai Rp 650 ribu dan sebungkus rokok. Rp 500 ribu sebagai tarif LR dan Rp 150 ribu tarif FHP sebagai muncikari.

Baca juga: Cerita Pria Asal Grobogan Sasar PSK untuk Dirampok, Pukul Korban Pakai Ulekan Saat Bercinta di Hotel

"Tersangka ini diminta menunggu di warung angkringan di sekitar hotel," jelasnya.

Namun mereka terjaring razia Operasi Pekat Semeru 2022 yang diselenggarakan oleh Polres Madiun dan langsung diamankan oleh petugas.

"Motifnya mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ucap AKP Ryan Wira Raja Pratama.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 506 KUHP dengan ancaman pidana paling lama satu tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Suami di Madiun Menjual Istrinya ke Teman Seharga Rp 500 Ribu, Terkuak Motif Pelaku

(TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra Sakti)

Berita lainnya seputar Kota Madiun.

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas