Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Ibu Korban Baru Berani Melapor setelah Tahu Putrinya Hamil 4 Bulan

Seorang ayah tega merudapaksa anak kandungnya sendiri di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Akibatnya, korban kini hamil empat bulan.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Ibu Korban Baru Berani Melapor setelah Tahu Putrinya Hamil 4 Bulan
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan - Seorang ayah tega merudapaksa anak kandungnya sendiri di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Akibatnya, korban kini hamil empat bulan. 

“Pelaku ditangkap oleh Unit Reskrim Polres Cilacap, setelah Polisi menerima laporan dari keluarga korban," kata Suryo.

Pihak kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan dugaan pelaku mengarah kepada tersangka S (40).

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka S. Ia akhirnya mengakui perbuatan persetubuhan terhadap korban yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri di dalam rumahnya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka S memang benar, ia mengakui perbuatan setubuh terhadap korban di dalam rumahnya," ucap Suryo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, S (40) dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bejat! Seorang Ayah Di Cilacap Tega Hamili Anak Kandungnya, Saat Beraksi Dipergoki Sang Istri

(TribunJateng.com/Pingky Setiyo Anggraeni)

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas