Modus Kenalan lewat Medsos, Pemuda di Lampung Nodai 4 Gadis Remaja, Sudah Beraksi Selama 2 Tahun
Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Pelakunya pemuda 21 tahun berinisial AM.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Diketahui yang menjadi pelakunya pemuda 21 tahun berinisial AM.
AM tercatat sebagai warga Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, di Kampung Karang Endah.
Ia diamankan setelah berkat laporan pelapor Evi (34) kerabat korban berinisial SV (13) warga Kecamatan Terbanggi Besar yang diduga menjadi korban asusila oleh pelaku AM.
Baca juga: Pria di Jayapura Rudapaksa 4 Perempuan, Modus Borong Dagangan hingga Rampas Barang Berharga
Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas mendampingi Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, modus pelaku menyetubuhi korban dengan cara menjalin hubungan asmara dengan korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama.
"Pelaku dengan korban berkenalan melalui media sosial (Medsos) pada akhir 2021 lalu. Lalu keduanya bertemu dan saling berpacaran," terang AKP Edi Qorinas, Rabu (1/6/2022).
Total ada 4 korban
Pelaku AM mengakui perbuatannya telah melakukan asusila kepada korban SV (13) akibat pelaku tak bisa menahan hawa nafsunya.
Bahkan yang lebih mengejutkan, selain kepada korban SV, perbuatan bejat tersebut juga telah ia lakukan kepada tiga orang lainnya, yang di antaranya juga masih berstatus di bawah umur.
AM menjelaskan, kalau perbuatan asusila yang ia lakukan sejak dua tahun terakhir.
Modus pelaku, yakni dengan mengincar korban melalui media sosial. Setalah itu, korban diajak ketemuan.
Baca juga: Kronologi Duda di Sumsel Coba Rudapaksa Nenek 67 Tahun, Pakai Topeng saat Beraksi
Setelah ketemuan, rata-rata korban yang pelaku setubuhi lebih dahulu diajak berpacaran.
Barulah, setelah itu pelaku melancarkan aksinya.
"Kenalan di Facebook (ketemu korban). Baru setelah kenalan minta nomor telpon, lalu diajak ketemuan, setelah itu saya ajak berpacaran," terang AM di Mapolres Lampung Tengah, Rabu (1/6/2022).
Pelaku melakukan perbuatan bejatnya kepada korban SV, dengan mengajak bertemu di Kampung Karang Endah. Setelah korban datang dengan mengendarai sepeda motor, lantas motor korban dibawa oleh kawannya, dan pelaku lalu membonceng korban dan dibawa ke rumah kosong.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pelaku Ngaku Berbuat Asusila karena Tak Kuat Menahan Nafsu, Sebut Ada Tiga Korban Lainnya
(TribunLampung.co.id/Syamsiralam)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.