Tekan Kematian Ibu dan Bayi, Wali Kota Serang Imbau Warga Tidak Pergi ke Dukun
Wali Kota Serang, Syafrudin meminta masyarakat agar memanfaatkan fasilitas yang disediakan pemerintah saat proses kehamilan dan persalinan.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - Wali Kota Serang, Syafrudin meminta masyarakat agar memanfaatkan fasilitas yang disediakan pemerintah saat proses kehamilan dan persalinan.
Guna menekan angka kematian ibu dan bayi, Syafrudin meminta warga tidak pergi ke dukun.
Pemerintah Kota Serang bekerjasama dengan Momentum Private Healthcare Delivery menekan angka kematian ibu dan bayi baru lahir.
Sebanyak tiga unit rumah sakit di Kota Serang disiapkan. Yaitu, Rumah Sakit Fatimah, Rumah Sakit Sari Asih, dan Rumah Sakit Ibunda.
"Pendidikan di bawah standar maka segala sesuatu tidak akan maju, negara yang maju adalah dari segi pendidikan, ekonomi dan kesehatan maju," ujar Wali Kota Serang, Syafrudin, dalam acara Workshop tingkat sektor penggalangan komitmen lintas stakeholder dan peluncuran program MPHD Indonesia di Kota Serang yang digelar di Le Semar, Kamis (2/6/2022).
Gerakan penyelamatan ibu dan bayi baru kahir dalam MPHD ini sesuai denga visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Serang
MPHD diharapkan mampu menurunkan kasus kematian ibu dan bayi yang baru lahir.
Baca juga: Seorang TKI di Arab Saudi Asal Serang Buat Laporan Via Medsos: Diancam Suami Jika Tidak Kirim Uang
"Kaitannya dengan penurunan angka kematian ibu dan bayi, pemerintah sudah banyak berbuat, terutama di setiap Kecamatan sudah banyak puskesmas, bahkan di setiap kecamatan, puskesmas ada yang dibangun lebih dari dua," paparnya.
Di setiap desa sudah ada bidan dan posyandu, bahkan setiap RT dilengkapi fasilitas yang ditunjang oleh Pemkot Serang.
"Ini harus dimanfaatkan sebaiknya, kematian ibu dan bayi menempati 77 % kasus pada tahun 2016 sesuai data Kementrian Kesehatan," tuturnya.
Syafrudin meminta agar pelayanan medis dan individu yang akan melahirkan diselamatkan keduanya dan lakukan gerak cepat penanganan, karena itu menentukan.
"Jangan ke dukun," imbaunya.
Bagi ibu hamil, dianjurkan kontrol kandungan sejak awal kehamilan sampai sembilan bulan harus diperiksa kandungannya.
Jika bermasalah kandungannya, maka segera berikan obat.
Baca juga: Napi Kasus Narkoba di Tulungagung Melahirkan, Lapas Beri Akses Vaksin hingga Posyandu Bayi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.