Ibu Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang, Disuntik KB 3 Kali Seminggu agar Tak Hamil
Seorang ibu di Sidoarjo, Jawa Timur tega menjual anak kandungnya yang masih remaja ke pria hidung belang.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu di Sidoarjo, Jawa Timur tega menjual anak kandungnya yang masih remaja ke pria hidung belang.
Untuk mencegah agar tak hamil, sang anak disuntik KB dua sampai tiga kali dalam seminggu.
Wanita itu tega menjual anaknya dengan dalih kebutuhan ekonomi.
Saat sang anak melayani tamu, si ibu menemani dengan menunggu di kamar yang berbeda.
Perempuan 35 tahun itu tega menjual anak perempuannya yang masih berusia 15 tahun ke pria hidung belang dengan tarif Rp 400 ribu sampai Rp 700 ribu sekali kencan.
“Dari penggeledahan di sebuah kamar kos, ditemukan seorang perempuan di bawah umur yang berada dalam satu kamar dengan seorang pria,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (3/6/2022).
Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan 6 Muncikari Praktik Prostitusi Melalui Media Sosial
Baca juga: 7 Fakta Ibu di Lampung Mendekam dalam Penjara Bersama Bayinya, Berawal Jual Obat Pelangsing Ilegal
Mereka pun langsung diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Termasuk barang bukti berupa uang Rp 500 ribu dan sebuah ponsel juga disita petugas dari lokasi penggerebekan.
Kepada polisi, pria yang tertangkap berada dalam kamar itu mengaku sudah membayar Rp 500 ribu kepada si perempuan belia tersebut untuk bisa berhubungan badan di kamar kos tersebut.
Tapi pria ini mengaku belum sempat berhubungan badan ketika petugas datang.
Sementara si cewek, ketika diinterogasi polisi mengaku semua uang yang diterimanya itu akan diserahkan ke ibu kandungnya.
“Dia juga menyebut bahwa ibunya berada di kamar sebelah. Petugas pun langsung mengamankannya,” lanjut kapolres.
Perempuan 35 tahun itupun langsung digelandang ke Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan.
Dia juga mengakui semua perbuatannya yang telah tega menjual anak perempuannya sendiri dengan dalih kebutuhan ekonomi.
Baca juga: Anak Habisi Nyawa Ibu Kandung di Malaka, Kesal Rawat Korban yang Sakit, Sebelumnya Sering Menganiaya
Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa pelaku telah menjual anaknya itu sejak Februari 2022 lalu.
Untuk menjegah supaya si anak tidak hamil, ibu biadab ini juga memerintahkan anaknya suntik KB dua sampai tiga kali setiap minggu.
Akibat perbuatannya, ibu ini harus mendekam di dalam penjara.
Dia resmi ditetapkan menjadi tersangka dengan jeratan pasal 88 junto pasal 76 Undang-undang tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
“Perkara ini masih proses penyidikan, petugas juga masih berupaya melakukan pengembangan."
"Termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam prostitusi anak di bawah umur,” ujar kapolres.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Disuntik KB agar Tidak Hamil, Gadis 15 Tahun di Sidoarjo Dijual Ibu Kandung ke Pria Hidung Belang