Jambret Tas Isi Rp 4.000, Pria Ini Babak Belur Dihajar Massa, Ngaku Butuh Biaya Buat Operasi Istri
Seorang pria berinisial AHS (23) babak belur dianiaya warga di Kampung Ingris, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial AHS (23) babak belur dianiaya warga di Kampung Ingris, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
AHS menjadi bulan-bulanan warga setelah tertangkap tangan menjambret tas seorang pelajar.
Ternyata isi tas yang dijambret pelaku hanya Rp 4.000.
Pelaku mengaku nekat menjambret lantaran masalah ekonomi.
AHS sedang terlilit utang dan sudah lama menganggur.
Selain itu, dia juga mengaku butuh uang untuk membiayai istrinya operasi.
Baca juga: Jemput Anak di Sekolah, Ibu-ibu di Ciomas Bogor Jadi Korban Jambret
Baca juga: Jambret Tas Berisi Uang Rp 4.000, Pria di Kediri Diamuk Massa, Butuh Biaya untuk Operasi Istri
Mengutip Tribun Jatim, peristiwa itu terjadi pada Senin (30/5/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu, korban sedang mengayuh sepeda anginnya menuju gerai ATM.
Tiba-tiba, korban dipepet pengendara sepeda motor.
Tas korban yang berisi dompet juga dirampas oleh pengendara motor tersebut.
"Pada saat itu, siswi tersebut sedang menuju gerai ATM, tapi di tengah jalan ketika mengayuh sepeda anginnya, ternyata pelaku AHS langsung mengambil tas milik korban."
"Pelaku merampas tas korban yang diletakkan di keranjang sepeda."
"Dari informasi korban, ia hanya memiliki uang Rp 4.000 di dompetnya," kata Kapolsek Pare, AKP Bowo Wicaksono.
Baca juga: Pemuda Asal Bogor Hendak Beli Seserahan Pernikahan Rp 20 Juta: Uangnya Dirampok Begal
Korban lantas berteriak maling, warga pun membantu mengejar pelaku.
Pelaku yang sempat kabur sejauh beberapa kilometer itu akhirnya tertangkap dan sempat dihakimi warga.
Beruntung, polisi segera datang mengamankan pelaku dari amukan massa.
"Pelaku sempat membuang tasnya setelah mengambil dompet yang ada di dalamnya," kata Bowo, seperti dilansir Kompas.com.
Meski nilai nominal barang buktinya relatif kecil dan umumnya masuk dalam kategori restorative justice, polisi tetap memproses perkara hukumnya.
Pelaku kini mendekam di tahanan dan dikenakan Pasal 365 juncto Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun.
Baca juga: Remaja 15 Tahun Jadi Korban Begal, Pakaian Dilucuti dan Tangannya Diikat, Ini Kronologinya
Bowo mengatakan, polisi memiliki alasan kuat terkait hal tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan, terungkap pelaku sudah berulang kali beraksi.
"Tersangka sudah dua kali melakukan aksinya, jadi lebih pada pekerjaan," terangnya.
Aksi pertama dilakukan pelaku di sekitar Kampung Inggris belum lama ini.
Dalam aksi tersebut, korban mengalami kerugian Rp 1 juta.
"Dan persitiwa itu sesuai dengan pelaporan korban yang dibuat di Polres," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Gara-gara Uang Rp4 Ribu, Pria di Kampung Inggris Kediri Bonyok Dihajar Massa, Sasar Wanita Bersepeda
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Melia Luthfi Husnika, Kompas.com/M Agus Fauzul Hakim)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.