Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Serukan Warga Gelar Salat Gaib, Ketua MUI Jabar: Gubernur Meyakini Ananda Eril Sudah Meninggal Dunia

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menerbitkan surat edaran yang isinya mengimbau masyarakat melaksanakan salat gaib untuk Emmeril.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Serukan Warga Gelar Salat Gaib, Ketua MUI Jabar: Gubernur Meyakini Ananda Eril Sudah Meninggal Dunia
Kolase/Daniel Schwen/Commons Wikipedia/IG @emmerilkahn
Sungai Aare di Bern, Swiss. Di sungai ini Emmeril Khan Mumtadz, putra Ridwan Kamil, yang terseret arus Sungai Aare, Jumat (27/5/2022). Pencarian putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz dihenatikan sementara pada hari ini, Jumat (26/5/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menerbitkan surat edaran yang isinya mengimbau masyarakat melaksanakan Salat Gaib untuk Emmeril Kahn Mumtadz, Jumat (3/6/2022).

MUI pun mendasari imbauan ini dengan sejumlah alasan mengenai kondisi putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang hilang di Sungai Aare, Swiss tersebut.

Ketua Umum MUI Jabar, Rachmat Syafei, mengatakan berkenaan dengan musibah yang dialami Emmeril Kahn Mumtadz, yang hilang saat berenang di sungai Aare di Kota Bern, Swiss, pada Kamis 26 Mei 2022 dan hingga sekarang belum ditemukan MUI Jabar turut merasakan kesedihan yang mendalam.

Pihaknya juga mendoakan Ridwan Kamil beserta keluarga tetap diberi kekuatan dan ketabahan dalam menerima musibah ini.

Ia mengatakan berdasarkan informasi dari pihak keluarga Ridwan Kamil yang disampaikan dalam pertemuan Kamis, 2 Juni 2022 pukul 19.00 - 19.30 WIB di Kantor MUI Jawa Barat, maka diperoleh sejumlah penjelasan.

Hal ini pun selanjutnya dituliskan dalam surat imbauan MUI Jabar.

"Bapak Mochamad Ridwan Kamil beserta Istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam," tulis Rachmat Syafei dalam surat yang ditandatangani, Kamis (2/6/2022) ini.

BERITA TERKAIT

Ia mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian Emmeril Kahn Mumtadz, dari yang tadinya berstatus mencari orang yang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person).

Baca juga: Ini yang Ditanyakan Ridwan Kamil kepada Tim SAR Pencarian Emmeril Kahn yang Hilang di Sungai Aare

"Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia," katanya.

Dengan memperhatikan keterangan dan penjelasan dari pihak keluarga sebagaimana dijelaskan tadi, katanya, maka dengan memperhatikan ketentuan syara', jenazah harus segera disalatkan. 

"Karena jenazah tidak atau belum ditemukan maka salat jenazah dilakukan dengan cara salat ghaib. Oleh karena itu MUI Provinsi Jawa Barat menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan salat ghaib atas almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada hari Jumat 3 Juni 2022 di setiap masjid/musala, bisa dilakukan sebelum salat Jumat bisa juga dilakukan bada salat Jumat," katanya.

MUI Jawa Barat menyerukan untuk menggelar Salat Gaib untuk Emmeril Mumtadz
MUI Jawa Barat menyerukan untuk menggelar Salat Gaib untuk Emmeril Mumtadz (ist)

Ia meminta kepada seluruh pimpinan MUI Kabupaten/Kota untuk meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di wilayahnya.

Atalia Kembali ke Indonesia

Atalia Praratya, ibunda dari Emmeril Kahn Mumtadz, menyampaikan perpisahan kepada anak sulungnya tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas