Serukan Warga Gelar Salat Gaib, Ketua MUI Jabar: Gubernur Meyakini Ananda Eril Sudah Meninggal Dunia
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menerbitkan surat edaran yang isinya mengimbau masyarakat melaksanakan salat gaib untuk Emmeril.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menerbitkan surat edaran yang isinya mengimbau masyarakat melaksanakan Salat Gaib untuk Emmeril Kahn Mumtadz, Jumat (3/6/2022).
MUI pun mendasari imbauan ini dengan sejumlah alasan mengenai kondisi putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang hilang di Sungai Aare, Swiss tersebut.
Ketua Umum MUI Jabar, Rachmat Syafei, mengatakan berkenaan dengan musibah yang dialami Emmeril Kahn Mumtadz, yang hilang saat berenang di sungai Aare di Kota Bern, Swiss, pada Kamis 26 Mei 2022 dan hingga sekarang belum ditemukan MUI Jabar turut merasakan kesedihan yang mendalam.
Pihaknya juga mendoakan Ridwan Kamil beserta keluarga tetap diberi kekuatan dan ketabahan dalam menerima musibah ini.
Ia mengatakan berdasarkan informasi dari pihak keluarga Ridwan Kamil yang disampaikan dalam pertemuan Kamis, 2 Juni 2022 pukul 19.00 - 19.30 WIB di Kantor MUI Jawa Barat, maka diperoleh sejumlah penjelasan.
Hal ini pun selanjutnya dituliskan dalam surat imbauan MUI Jabar.
"Bapak Mochamad Ridwan Kamil beserta Istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam," tulis Rachmat Syafei dalam surat yang ditandatangani, Kamis (2/6/2022) ini.
Ia mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian Emmeril Kahn Mumtadz, dari yang tadinya berstatus mencari orang yang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person).
Baca juga: Ini yang Ditanyakan Ridwan Kamil kepada Tim SAR Pencarian Emmeril Kahn yang Hilang di Sungai Aare
"Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia," katanya.
Dengan memperhatikan keterangan dan penjelasan dari pihak keluarga sebagaimana dijelaskan tadi, katanya, maka dengan memperhatikan ketentuan syara', jenazah harus segera disalatkan.
"Karena jenazah tidak atau belum ditemukan maka salat jenazah dilakukan dengan cara salat ghaib. Oleh karena itu MUI Provinsi Jawa Barat menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan salat ghaib atas almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada hari Jumat 3 Juni 2022 di setiap masjid/musala, bisa dilakukan sebelum salat Jumat bisa juga dilakukan bada salat Jumat," katanya.
Ia meminta kepada seluruh pimpinan MUI Kabupaten/Kota untuk meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di wilayahnya.
Atalia Kembali ke Indonesia
Atalia Praratya, ibunda dari Emmeril Kahn Mumtadz, menyampaikan perpisahan kepada anak sulungnya tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.