VIRAL Video Nakes Sengaja Uyel-uyel Pipi Bayi Sampai Nangis demi Konten, RSIA Santa Anna Klarifikasi
Viral video nakes sengaja uyel-uyel dan mengganggu bayi sampai menangis hanya demi konten TikTok. Pihak rumah sakit membenarkan kejadian tersebut.
Penulis: Isti Prasetya
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Video berisi tindakan semena-mena yang dilakukan oleh tenaga kesehatan (nakes) kepada pasien bayi yang baru lahir menjadi viral di media sosial.
Nakes tersebut tampak sengaja merekam aktivitas merawat bayi dengan sembrono untuk dijadikan konten di TikTok.
Video tersebut kemudian menuai kecaman dari warganet setelah diunggah di akun base Twitter @AREAJULID, Kamis (2/6/2022).
"Dis! masker kan kotor ya guys, lha kalo kena kulit bayi langsung gini apa ga bahaya," tulis pengirim.
Sebab, nakes perempuan itu dengan sengaja mengganggu bayi yang sedang dirawat di rumah sakit tempat ia bekerja.
Aksi tersebut dilakukan dengan ekspresi nakes yang sumringah.
Terekam aksinya mencubiti dan memainkan wajah bayi dengan kasar yang tak pelak membuat bayi yang dirawat terbangun dan menangis.
Bahkan ia juga menempelkan wajah sang bayi ke wajahnya yang masih terpasang masker.
"Mereka pikir dede bayi aman kalo sama aku. Dibejek-bejek. Dibikin nangis, lagi bobok diganggu. Bikin nangis (lagi), diuwel-uwel," tulis oknum nakes tersebut dalam konten TikToknya.
Baca juga: Curhat Nakes Wanita Pasang Kateter Pasien Pria Berujung Viral, Sebut Unggahannya hanya Seru-seruan
Warganet yang geram pun mulai mencari identitas nakes tersebut sekaligus rumah sakit tempat ia bekerja.
Hal itu juga didukung oleh penulis skenario, Jenny Jusuf yang ikut geram melihat aksi nakes tersebut.
Mulanya, ia mengutip cuitan tersebut dan berkomentar bahwa seharusnya nakes bisa menjaga kepercayaan pasien untuk merawat bayi dengan benar.
"Yes, asshat. That’s because we TRUST you. We BELIEVE you’ll take good care of us and our loved ones—as you’re SUPPOSED TO. We’re vulnerable and you know it. You violate our trust. Intentionally and on purpose.
(Ya, astaga. Itu karena kami PERCAYA Anda. Kami PERCAYA Anda akan menjaga kami dan orang yang kami cintai dengan baik—seperti yang HARUS Anda lakukan. Kami rentan dan Anda tahu itu. Anda melanggar kepercayaan kami. Sengaja dan dengan sengaja," cuit @JennyJusuf, Kamis (2/6/2022).
Bahkan saking geramnya, Jenny Jusuf menyarankan agar nakes tersebut dipecat.
"Cari RS-nya, kasih sanksi. Pecat kalau perlu," cuitnya.
Jenny Jusuf juga menambahkan video berisi penjelasan dokter tentang bahaya menyentuhkan bagian luar masker ke kulit area wajah bayi.
Sebab, bagian luar masker tersebut banyak mengandung bakteri dan virus sehingga bisa menularkan penyakit kepada bayi.
"Penjelasan dokter tentang bahayanya menyentuhkan bagian luar masker ke kulit bayi.
Masker dilepas dengan cara menarik talinya karena di bagian luar masker terdapat banyak virus dan bakteri.
Ini malah sengaja ditempelin ke bayi demi konten," tulis Jenny Jusuf.
Baca juga: Nasib Mahasiswi yang Bikin Konten Pasang Kateter, Diberhentikan Sementara dari Praktik di RS
Klarifikasi Pihak RS
Tak butuh waktu lama, warganet berhasil menemukan lokasi rumah sakit tempat nakes tersebut bekerja, yakni di RSIA Santa Anna, Kota Bandar Lampung.
Pihak RS pun membenarkan dan telah mengklarifikasi video viral tersebut.
Dalam akun Instagramnya, RSIA Santa Anna menyebutkan empat poin klarifikasi atas tindakan nakes itu.
PERNYATAAN KLARIFIKASI
Menanggapi konten video yang sedang viral di media sosial. Kami RSIA Santa Anna menyampaikan bahwa:
1. RSIA Santa Anna selalu mengedepankan keselamatan pasien dalam memberikan pelayanan kesehatan yang paripurna.
2. Memang benar video tersebut diambil di RSIA Santa Anna namun tanpa sepengetahuan pimpinan atau petugas yang berwenang.
3. Video tersebut dibuat dan diunggah oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
4. Kami mengecam unggahan video tersebut yang tidak sesuai dengan kode etik profesi dan peraturan RS.
Mohon maaf kepada seluruh masyarakat atas konten video yang kurang berkenan
- RSIA Santa Anna -
Sayangnya, pihak RS tidak menjelaskan lebih lanjut terkait tindakan atau sanksi yang dijatuhkan kepada pelaku.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.