Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi SMP di Cilacap Dinodai Ayah Kandung hingga Hamil, Istri Pergoki Aksi Pelaku Dalam Kamar

Kasus seorang ayah tega rudapaksa anak kandungnya sendiri terjadi di Kabupaten Cilacap. Dilaporkan yang menjadi pelakunya pria 40 tahun berinisial S.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Siswi SMP di Cilacap Dinodai Ayah Kandung hingga Hamil, Istri Pergoki Aksi Pelaku Dalam Kamar
Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi seorang ayah di Cilacap tega nodai anak kandung hingga hamil. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang ayah tega rudapaksa anak kandungnya sendiri terjadi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Dilaporkan yang menjadi pelakunya pria 40 tahun berinisial S.

Sementara korbannya AS (16) yang masih berstatus siswi SMP.

Akibat ulah pelaku, kini korban tengah berbadan dua.

Sedangkan pelaku diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Wakapolres Cilacap, Kompol Suryo Wibowo mengatakan, pihaknya telah mengamankan pria yang dimaksud, berinisial S (40).

Baca juga: ABG 18 Tahun Rudapaksa Gadis Remaja di Berau, Pelaku juga Kirim Video Syur ke Kakak Korban

Menurut Suryo, perbuatan cabul itu dipergoki sang istri pada Maret 2022.

BERITA TERKAIT

"Kejadiannya pada bulan Maret. Saat itu, istri pelaku yang juga ibu korban, mengetahui anaknya disetubuhi suaminya di salah satu kamar di rumah mereka," tutur Suryo dalam konferensi pers di mapolres Cilacap, Kamis (2/6/2022).

Suryo menjelaskan, korban adalah pelajar SMP berinisial AS (16).

"Saudara AS (16) adalah seorang pelajar kelas IX SMP," kata Suryo.

Tersangka S (40) yang menghamili anak kandungnya sendiri sedang digiring Polisi untuk memberikan keterngan kepada media dalam ungkap kasus di Mapolres Cilacap. Kamis (2/6/2022)
Tersangka S (40) yang menghamili anak kandungnya sendiri sedang digiring Polisi untuk memberikan keterngan kepada media dalam ungkap kasus di Mapolres Cilacap. Kamis (2/6/2022) (Tribunjateng.com/Ist.Humas Polres Cilacap)

Menurut Suryo, setelah melakukan aksi cabul, S mengancam korban dan istrinya agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

Namun, saat istrinya mengetahui bahwa anaknya sedang hamil empat bulan, ia memberanikan diri menceritakan kejadian bejat tersebut kepada kakaknya.

Istri pelaku akhirnya melaporkan kejadian ini ke kantor Polres Cilacap agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pemuda yang Rudapaksa dan Curi HP Milik Perempuan Muda di Pademangan 

“Pelaku ditangkap Unit Reskrim Polres Cilacap, setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban," kata Suryo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas