Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Hal Baru di PPDB SMA dan SMK Jateng 2022, Ini Jadwal dan Tahapan Daftarnya

Simak jadwal, tahapan pendaftaran dan tiga hal baru yang diberlakukan di PPDB SMA-SMK Jawa Tengah 2022.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in 3 Hal Baru di PPDB SMA dan SMK Jateng 2022, Ini Jadwal dan Tahapan Daftarnya
Tangkap layar https://ppdb.jatengprov.go.id/
Simak jadwal dan tahapan daftar PPDB Jateng 2021 beserta tiga aturan barunya. 

2. Menginput data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.

3. Melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara luring pada Satuan Pendidikan yang dipilih dengan membawa berkas sebagai berikut :

- Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen (contoh dapat dilihat di situs PPDB).

- Surat Keterangan Domisili bagi Calon Peserta Didik pada jalur Perpindahan Orang Tua.

- Surat Perpindahan Tugas Orang Tua.

Baca juga: PPDB Kota Bandung Tahun 2022 Jenjang TK, SD, SMP: Jadwal, Syarat dan Mekanisme Pendaftaran

Baca juga: Jadwal dan Tahapan Pendaftaran PPDB Jatim 2022 untuk Jenjang SMA/SMK, Akses ppdb.jatimprov.go.id

- Surat Keterangan Putra/Putri Nakes dari Dinas Kesehatan Provinsi untuk Calon Peserta Didik dari Luar Provinsi Jawa Tengah.

- Surat kematian yang diterbitkan oleh yang berwenang, dilampiri surat keterangan yang diterbitkan oleh puskesmas dan/atau rumah sakit yang merawat

Berita Rekomendasi

- Surat Pernyataan Sehat (khusus untuk Calon Peserta Didik jenjang SMK).

- Sertifikat/Piagam Prestasi Tertinggi yang dimiliki.

- Ijazah/Surat Keterangan Lulus.

- Kartu Indonesia Pintar (KIP) jika memiliki.

- Kartu Keluarga (KK).

- Akta Kelahiran.

- Daftar nilai rapor (sesuai dengan form).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas