Kasus Rekayasa Penculikan DAT Terungkap, Dia Takut Dimarahi Suami karena Pergi Bersama Pria Lain
DAT mengarang cerita karena takut pulang ke rumahnya di Banjar Mengening, Desa Nyitdah larut malam dan takut dimarah suaminya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TABANAN - Kasus rekayasa penganiayaan dan percobaan rudapaksa DAT, wanita berusia 19 tahun di Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali akhirnya terkuak.
Ternyata, DAT takut dimarahi suaminya saat pulang dinihari bersama seorang pria yang baru dikenalnya lewat media sosial.
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus mendalami laporan penganiayaan tersebut.
"Sebab kita sudah curiga sedari awal bahwa apa yang disampaikan atau keterangan adalah tidak benar. Kita sekarang masih proses. Karena kita ketahui apa yang disampaikan faktanya tidak benar. Itu merupakan karangan ceritanya," kata Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra.
AKBP Nefli mengungkapkan, motif wanita 19 tahun itu mengarang cerita adalah karena takut pulang ke rumahnya di Banjar Mengening, Desa Nyitdah larut malam dan takut dimarah suaminya.
Sebab, saat itu DAT sempat jalan dengan seorang teman pria yang baru dikenalnya lewat media sosial.
"Sehingga dia membuat cerita seperti itu (penculikan dan penganiayaan). Sebenarnya wanita ini jalan dengan teman prianya yang baru dikenal dari media sosial," ungkapnya.
Baca juga: Beda Kronologi antara Korban dan Pelaku Penganiayaan Anak Anggota DPR F-PDIP di Tol
DAT dan pria itu baru beberapa hari kenalan dan berjanji ketemu kemudian berlanjut dengan kencan.
Tak terasa, mereka kencan hingga larut malam bahkan hingga pukul 03.00 Wita dini hari.
Selanjutnya, ia mengadu ke ayah mertuanya untuk meminta perlindungan.
Ia meminta solusi agar suaminya tidak marah.
Selanjutnya ayah mertua memberikan tali kepada DAT untuk merekayasa penculikan tersebut.
"Sesuai keterangannya, ini ada tali, silakan ikat dirimu, jadi kamu sebagai korban penculikan," kata kapolres menirukan ucapan ayah mertua DAT.
"Nah setelah itu, peristiwa itu kemudian mengalir hingga laporannya sampai ke kepolisian."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.