Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SN Bunuh Pria yang Mengadangnya di Jalan, Korban Dendam Dipergoki Selingkuh oleh Pelaku

Seorang pria berinisial SN (38) ditangkap aparat kepolisian. SN diringkus setelah dua tahun menjadi buronan polisi karena membunuh CL (34).

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in SN Bunuh Pria yang Mengadangnya di Jalan, Korban Dendam Dipergoki Selingkuh oleh Pelaku
Daily Hive Vancouver
Ilustrasi penangkapan - Seorang pria berinisial SN (38) ditangkap aparat kepolisian. SN diringkus setelah dua tahun menjadi buronan polisi karena membunuh CL (34). 

Setelah terjadinya insiden pembunuhan itu, pelaku langsung melarikan diri ke arah perkebunan dan menghadang mobil yang melintas.

buronan pembunuhan diringkus
SN (38) buron pelaku pembunuhan dua tahun lalu saat dimintai keterangan oleh Kanit Pidum Polres OKU Timur Ipda Miming, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: Seorang Anak Bunuh Ayah Gara-gara Adik Tak Dibelikan Celana, Pelaku Juga Merasa Tak Diperhatikan

Ia menumpang mobil itu hingga ke Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.

Sesampainya SN di Malang, ia memiliki kenalan dan bekerja di sana.

Diketahui sebelumnya SN merupakan seorang petani dan juga bekerja sebagai ojek padi di OKU Timur.

"Saya diajak kerja jadi sales panci dan tinggal mengontrak di sana," ujarnya.

Saat di pelarianya, keluarga SN yang di OKU Timur sebenarnya mengetahui hal itu namun bingung tidak bisa apa-apa.

"Ketika di Malang, saya tetap kirim uang untuk keluarga saya," tutupnya.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Dendam Dipergoki Selingkuh, Pengakuan Buronan Pembunuhan di Belitang III OKU Timur

(TribunSumsel.com/Edo Pramadi)

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas