SN Bunuh Pria yang Mengadangnya di Jalan, Korban Dendam Dipergoki Selingkuh oleh Pelaku
Seorang pria berinisial SN (38) ditangkap aparat kepolisian. SN diringkus setelah dua tahun menjadi buronan polisi karena membunuh CL (34).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Setelah terjadinya insiden pembunuhan itu, pelaku langsung melarikan diri ke arah perkebunan dan menghadang mobil yang melintas.
Baca juga: Seorang Anak Bunuh Ayah Gara-gara Adik Tak Dibelikan Celana, Pelaku Juga Merasa Tak Diperhatikan
Ia menumpang mobil itu hingga ke Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.
Sesampainya SN di Malang, ia memiliki kenalan dan bekerja di sana.
Diketahui sebelumnya SN merupakan seorang petani dan juga bekerja sebagai ojek padi di OKU Timur.
"Saya diajak kerja jadi sales panci dan tinggal mengontrak di sana," ujarnya.
Saat di pelarianya, keluarga SN yang di OKU Timur sebenarnya mengetahui hal itu namun bingung tidak bisa apa-apa.
"Ketika di Malang, saya tetap kirim uang untuk keluarga saya," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Dendam Dipergoki Selingkuh, Pengakuan Buronan Pembunuhan di Belitang III OKU Timur
(TribunSumsel.com/Edo Pramadi)