5 FAKTA Pasangan Kekasih Simpan 7 Janin di Makassar, Hasil Hubungan Terlarang Selama 10 Tahun
Misteri kasus penemuan 7 janin dalam kotak makanan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap. Berikut fakta-faktanya:
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Misteri kasus penemuan 7 janin dalam kotak makanan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap.
Janin-janin ini merupakan hasil hubungan terlarang dari pasangan kekasih.
Identitas si perempuan berinisial NM, sementara identitas kekasihnya masih belum diungkap kepolisian.
NM dan kekasihnya sudah melakukan aborsi selama 10 tahun sejak 2012.
Berikut 5 fakta kasus penemuan janin di Makassar dirangkum Tribun-Timur.com dan Kompas.com, Kamis (9/6/2022):
Baca juga: Ibu Bantu Putrinya Lakukan Aborsi, Malu Anaknya Sudah Bersuami tapi Hamil dengan Pria Lain
1. Kronologi kejadian
Kasus ini bermula pada Sabtu (4/6/2022) lalu.
Lokasinya berada di sebuah kos kawasan Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Kos yang ditempati NM merupakan milik pasangan Syamsul dan Nulfa Anugrahwati.
Sementara penemuan janin-janin ini berawal dari kecurigaan Nulfa sejak bulan Februari lalu.
Ia mencium bau terasi dari dalam kamar NM.
Setelah ditelusuri, bau bersumber dari sebuah kardus
Singkat cerita, Nulfa dan suaminya baru mencoba membuka kardus pada Sabtu (4/6/2022).
Setelah dibuka, keduanya menemukan kain bermotif ular.
Karena merasa semakin aneh, sepasang suami istri itu akhirnya melapor ketua RT lalu diteruskan ke pihak kepolisian.
Hingga akhirnya, polisi menemukan rambut dan tulang kepala bayi yang dibalut kain bermotif kulit ular.
Janin kemudian dibawa petugas untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca juga: Mayat Bayi Ditemukan di Kamar Kos yang Ditinggal Penghuni, Ibu Kos Sempat Cium Bau Terasi
2. NM pergi dari kosnya
Nulfa mengatakan, NM sudah meninggalkan kosnya sejak 5 bulan lalu.
"NM bilang mau ke Kendari refreshing dulu waktu Desember tahun 2021," kata Nulfa.
Sejak pergi, NM tidak pernah lagi kembali hingga sekarang.
Sehingga kamar tersebut menunggak hingga lima bulan.
Nulfa masih terus berusaha menghubungi NM, namun ada lagi kabarnya.
3. Ditemukan 7 janin
Kabiddokkes Polda Sulsel, Kombes Pol Yusuf Mawadi menyebut, ada tujuh janin bayi yang disimpan dalam wadah makanan.
Tujuh janin itu hanya tersisa tulang-belulang.
"Setelah kami analisa identifikasi, ternyata itu kami temukan berupa tulang-belulang."
"Dan setelah kami rekonstruksi, ternyata memang berisi tulang-tulang janin. Jumlahnya kurang lebih tujuh," kata Yusuf.
Yusuf menegaskan, pihaknya masih mendalami kasus ini.
Baca juga: Buang Bayinya, Ibu Muda di Malang Divonis 7 Bulan dan Denda Rp 10 Juta
4. NM ditangkap
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap NM.
NM diamankan saat berada di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sedangkan kekasih NM diamankan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.
"Pelaku sudah ditangkap, sekarang tim lagi perjalanan ke Makassar."
"Sebelumnya, pelaku yang kos di kamar tersebut hingga ditemukan janin dalam kotak makanan," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS.
5. Motif lakukan aborsi
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, motif pasangan kekasih ini lakukan aborsi karena malu memiliki anak hasil hubungan terlarang.
Pelaku pertama kali dilakukan pada tahun 2012 dan sudah melakukan hubungan suami istri selama 10 tahun.
Sementara janin rata-rata berumur 5 bulan saat diaborsi.
Baca juga: Ingin Aborsi, Wanita di Gorontalo Malah Kehilangan Bayinya yang Dibawa Kabur Dukun Beranak
"Pengakuan dari tersangka, dia minum ramuan dan melakukan tindakan yang bisa menggugurkan janin."
"Dari keterangan tersangka juga, dia melakukan aborsi dari tahun 2012 sampai sekarang. Tempat aborsinya pun berpindah-pindah dan saat melakukannya dibantu dengan pasangannya," beber Budhi.
Budhi menambahkan, pihaknya belum bisa mengungkap identitas lengkap sepasang kekasih ini.
Termasuk motif keduanya menyimpan janin yang diaborsi ke dalam kotak makan.
"Mohon sabar, besok bisa kita buka secara gamblang," tuturnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Timur.com/Wahyudin Tamrin/Muslimin Emba)(Kompas.com/Hendra Cipto)