Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Beristri di Ponorogo Diperas Rp 13 Juta Usai Jalani Hubungan Sejenis, 3 Pelakunya Tertangkap

Nasib sial dialami dialami MS (48). Pria beristri di Ponorogo ini menjadi korban pemerasan usai iseng menjalani hubungan sesama jenis.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Pria Beristri di Ponorogo Diperas Rp 13 Juta Usai Jalani Hubungan Sejenis, 3 Pelakunya Tertangkap
surya/Sofyan Arif Candra
Polres Ponorogo mengamankan pelaku pemerasan di Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Rabu (8/6/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Nasib sial dialami dialami MS (48), warga Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo.

Pria beristri ini mengalami pemerasan dengan modus hubungan terlarang sesama jenis.

Berawal dari iseng mencari di aplikasi komunitas gay, MS malah terjebak hubungan sejenis dengan seorang.

Baca juga: Viral Aksi Pasangan Gay di Kafe WOW Pancoran Berujung Pembinaan dan Teguran Terhadap Manajemen

Akhir kisah pria ini justru menjadi korban pemerasan.

Pemerasan itu dialami MS setelah teman sesama jenis yang baru dikenalnya, menggertak dengan mengaku sebagai aktivis LSM dan wartawan.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (queerty)

Total ada enam tersangka yang terlibat pemerasan itu.

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo menyebut ketiga tersangka sudah ditangkap.

Berita Rekomendasi

Mereka yaitu AAS (45), warga Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, dan NY (42) serta SG (42), keduanya merupakan warga Semarang Jawa Tengah.

Baca juga: Juragan Ayam di Ponorogo Gelontorkan Uang Ratusan Juta Demi Lebarkan Jalan di Desanya

Ketiga tersangka diamankan, Sabtu (4/6/2022) di Desa Joresan, Kecamatan Mlarak.

"Totalnya ada 6 orang tersangka.

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo (KOMPAS.COM/Dokumentasi Polres Ponorogo)

Tetapi tiga tersangka lain yang masih dilakukan pengejaran," kata Catur, Rabu (8/6/2022).

Kronologi Pemerasan, Berawal dari Aplikasi Komunitas Gay hingga Diperas
Kronologi pemerasan bermula saat korban MS melakukan pencarian melalui aplikasi komunitas gay.


Setelah itu pada 25 Mei 2022 korban bertukar nomor WhatsApp (WA) dengan IN (19) yang mengaku bernama Adi.

Baca juga: 300 Personil Polres Ponorogo Diturunkan untuk Operasi Balon Udara dan Petasan, Ini Hasilnya

Lalu pada 28 April malam keduanya bertemu dan melakukan hubungan sesama jenis di toko korban di Desa Nglumpang, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas