Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Kakek di Blitar Sewakan Dapur Rumahnya Tempat Berbuat Mesum Sejoli, Pasang Tarif Rp 20.000

Biasanya M mendapatkan Rp 20 ribu - Rp 40 ribu dari setiap pasangan yang datang menyewa tempat tersebut.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Seorang Kakek di Blitar Sewakan Dapur Rumahnya Tempat Berbuat Mesum Sejoli, Pasang Tarif Rp 20.000
Istimewa/Warta Kota
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Seorang kakek di Blitar, Jawa Timur, berinisial M (61) menyewakan dapur rumahnya untuk sejoli yang dimabuk cinta.

Kakek asal Desa Gledug, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, itu telah tiga tahun menjalankan bisnisnya.

Biasanya M mendapatkan Rp 20 ribu - Rp 40 ribu dari setiap pasangan yang datang menyewa tempat tersebut.

Kakek M kini ditangkap lantaran terlibat kasus prostitusi dalam Operasi Pekat Semeru 2022, Jawa Timur.

Kini dia harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota.

Baca juga: Remaja Dipaksa Pacarnya Layani Pria Hidung Belang, Bertemu Pelanggan Ditawari Kerja yang Benar

M mengaku menjadikan dapurnya sebagai tempat pasangan berbuat mesum.

Bapak dua anak itu tinggal sendirian di rumah.

BERITA REKOMENDASI

Sedang kedua anaknya bekerja di Jakarta.

Meski begitu, kakek M membantah telah menyewakan dapurnya.

Kakek M berdalih, para pasangan itu datang sendiri ke kediamannya lalu melakukan aksi mesum tersebut di dapur.

"Sebenarnya saya tidak menyewakan tempat. "Tapi mereka datang sendiri ke rumah membawa pasangan," kata M saat di Polres Blitar Kota dikutip dari TribunJatim.com, Rabu (8/6/2022).

Kakek M mengaku tak memasang harga kepada para penyewa dapurnya.


Namun sekali 'main', pelanggan membayar uang sewa tempat mulai Rp 20.000 sampai Rp 40.000.

"Saya tidak memasang tarif sewa, kadang pelanggan memberi uang Rp 20.000 sampai Rp 40.000," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas