Seorang Kakek di Blitar Sewakan Dapur Rumahnya Tempat Berbuat Mesum Sejoli, Pasang Tarif Rp 20.000
Biasanya M mendapatkan Rp 20 ribu - Rp 40 ribu dari setiap pasangan yang datang menyewa tempat tersebut.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Seorang kakek di Blitar, Jawa Timur, berinisial M (61) menyewakan dapur rumahnya untuk sejoli yang dimabuk cinta.
Kakek asal Desa Gledug, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, itu telah tiga tahun menjalankan bisnisnya.
Biasanya M mendapatkan Rp 20 ribu - Rp 40 ribu dari setiap pasangan yang datang menyewa tempat tersebut.
Kakek M kini ditangkap lantaran terlibat kasus prostitusi dalam Operasi Pekat Semeru 2022, Jawa Timur.
Kini dia harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota.
Baca juga: Remaja Dipaksa Pacarnya Layani Pria Hidung Belang, Bertemu Pelanggan Ditawari Kerja yang Benar
M mengaku menjadikan dapurnya sebagai tempat pasangan berbuat mesum.
Bapak dua anak itu tinggal sendirian di rumah.
Sedang kedua anaknya bekerja di Jakarta.
Meski begitu, kakek M membantah telah menyewakan dapurnya.
Kakek M berdalih, para pasangan itu datang sendiri ke kediamannya lalu melakukan aksi mesum tersebut di dapur.
"Sebenarnya saya tidak menyewakan tempat. "Tapi mereka datang sendiri ke rumah membawa pasangan," kata M saat di Polres Blitar Kota dikutip dari TribunJatim.com, Rabu (8/6/2022).
Kakek M mengaku tak memasang harga kepada para penyewa dapurnya.
Namun sekali 'main', pelanggan membayar uang sewa tempat mulai Rp 20.000 sampai Rp 40.000.
"Saya tidak memasang tarif sewa, kadang pelanggan memberi uang Rp 20.000 sampai Rp 40.000," ujarnya.
Di sisi lain, Kakek M menyebut enam tahun terakhir sudah tidak lagi bekerja dan tak berpenghasilan.
Alhasil uang hasil sewa digunakan Kakek M untuk membiayai kehidupannya sehari-hari.
"Saya sudah enam tahun tidak kerja karena sakit," katanya.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan mengungkap tiga kasus prostitusi selama Operasi Pekat Semeru 2022.
Tiga kasus prostitusi itu satu kasus berada di wilayah Sanankulon dan dua kasus berada Nglegok. Polisi menangkap tiga pelaku dalam kasus itu.
Modus operandi yang dilakukan para pelaku, yaitu, menyediakan tempat untuk kegiatan prostitusi.
"Kami mengungkap tiga kasus prostitusi dengan modus menyediakan tempat,"
"Hanya menyediakan tempat dengan harga sewa mulai Rp 20.000 sampai Rp 40.000," kata Momon.