Kompolnas Minta Valentino Bereskan Dugaan Tahanan Tewas Disiksa di Rutan Polrestabes Medan
Tewasnya tahanan bernama Hendra Syahputra ini kembali bikin heboh lantaran ada sejumlah fakta mencengangkan yang terungkap di persidangan PN Medan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Tewasnya Hendra Syahputra yang disiksa di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan kembali menjadi perhatian publik.
Kasus heboh saat Polrestabes Medan dipimpin oleh Kombes Riko Sunarko.
Usai Riko Sunarko tak lagi menjabat karena dicopot imbas anggotanya diduga memeras istri terduga bandar narkoba, kini kasus tewasnya tahanan itu harus menjadi tanggung jawab Kombes Valentino Alfa Tatareda, Kapolrestabes Medan yang sekarang menjabat.
"Kami minta agar kasus ini cepat diproses lah. Tidak perlulah diselesaikan Kapolri," kata Anggota Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas), Yusuf Warsyim, Jumat (10/6/2022).
Yusuf mengatakan, dia yakin dan percaya bahwa Kombes Valentino Alfa Tatareda bisa segera menyelesaikan kasus ini.
Dia meminta kasus menjadi bahan evaluasi Kombes Valentino Alfa Tatareda.
Baca juga: Hamil Besar, Tersangka Kasus Investasi Bodong Kontraksi di Tahanan Polresta Balerang
Apalagi dalang penyiksaan dan pemerasan ini diduga melibatkan penjaga RTP Polrestabes Medan bernama Leonardo Sinaga.
"Kompolnas meminta agar hal itu menjadi perhatian serius bagi Kapolrestabes Medan. Siapa pun yang terlibat, siapa pun yang melakukan, jika dia melakukan pelanggaran disiplin, pelanggaran etik, dan tidak melakukan tanggung jawabnya dalam memenuhi HAM tahanan yang ada di situ, maka harus ditindak," tegas Yusuf.
Ia juga meminta, agar masalah ini diaudit hingga tuntas.
Dipaksa masturbasi pakai balsem
Kasus tewasnya tahanan bernama Hendra Syahputra ini kembali bikin heboh lantaran ada sejumlah fakta mencengangkan yang terungkap di persidangan PN Medan.
Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Pantun Marojahan Simbolon, bahwa tahanan bernama Rizki sempat memaksa agar Hendra Syahputra masturbasi pakai balsem.
Tindakan masturbasi pakai balsem ini diminta oleh tahanan bernama Rizki, setelah sebelumnya mereka memaksa Hendra Syahputra menyerahkan sejumlah uang, karena ada perintah Leonardo Sinaga, penjaga RTP Polrestabes Medan.
Di dalam persidangan, terdakwa Hisarma Pancamotan Manalu mengatakan, bahwa dia beberapa kali diminta menyiksa Hendra Syahputra oleh Leonardo Sinaga.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.