Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KRONOLOGI Pria Bunuh Teman lalu Buang Jasad ke Sumur, Sempat Ketakutan hingga Bakar Barang Bukti

Kronologi kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan di dalam sumur di Kabupaten Bireuen, Aceh terungkap.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in KRONOLOGI Pria Bunuh Teman lalu Buang Jasad ke Sumur, Sempat Ketakutan hingga Bakar Barang Bukti
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
Ism (27), warga Gampong Pulo Pineung Meunasah Dua, Kecamatan Jangka, Bireuen, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Farhan (23) yang mayatnya ditemukan dalam sumur di Gampong Bugak Mesjid, Kecamatan Jangka, Bireuen. Ia diperlihatkan dalam jumpa pers di Mapolres Bireuen, Kamis (5/5/2022). 

Tersangka yang diapit dua anggota Bintara Polres Bireuen dan tanganya diborgol terlihat dengan lancar menjelaskan kronologis terjadinya pembunuhan tersebut.

Sementara korban diperankan oleh Briptu Muhammad Zikran, anggota Polres Bireuen.

Menurut tersangka, pada Senin (02/05/2022), sekitar pukul 10.00 WIB, mereka (tersangka dan korban) ketemuan dan membeli sabu serta mengisap berdua.

Baca juga: Pengakuan Lengkap Pemuda di Bengkulu Bunuh Kakak Kandung agar Bisa Menguasai Warisan Orangtua 

Kemudian malamnya atau sebelum waktu shalat tarawih, korban (Farhan) ke rumah tersangka dan mengajak nyabu.

Keduanya kemudian dengan sepeda motor pergi membeli sabu seharga Rp 100 ribu di salah satu kedai kopi.

“Setelah itu kami pergi ke kebun untuk isap sabu sambil duduk, setelah itu keduanya pulang ke rumah tersangka dan korban main chip,” ujarnya.

Setiba di rumah, tersangka mengambil pisau diselip di pinggang, kemudian pergi lagi beli sabu di tempat yang sama.

Berita Rekomendasi

Setelah sabu didapat, tersangka dan korban mengisap sabu lagi di salah satu kebun, sepeda motor diparkir dekat mereka.

Adegan berikutnya, saat korban sedang main game. Saat itu, tersangka meminta HP untuk main game.

“Mana HP saya main game, tidak dikasih, saya tanya kapan bayar HP
saya,” ujarnya.

Adegan ke 10 sekitar pukul 20.00 WIB, kemudian tersangka meminta pinjam HP korban dan tidak dikasih sehingga menyulut emosi tersangka.

Baca juga: Sembilan Anak di Bawah Umur di Sinjai Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuhan

Tim Polres Bireuen bersama warga Desa Bugak Mesjid, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Selasa (3/5/2022) sedang mengangkat mayat yang ditemukan di dalam sumur. (POLRES BIREUEN)
Tim Polres Bireuen bersama warga Desa Bugak Mesjid, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Selasa (3/5/2022) sedang mengangkat mayat yang ditemukan di dalam sumur. (POLRES BIREUEN) (Polres Bireuen/Serambinews)

Pada adegan ke 11 tersangka bangun dari duduk menarik pisau dari pinggang langsung menggorok leher korban yang sedang duduk, korban terjatuh digorok lagi pada leher dan ditusuk di bagian punggung.

Setelah kejadian tersebut, tersangka mengaku ketakutan dan duduk agak jauh dari korban yang sudah tergeletak bersimbah darah.

Tersangka kemudian mengambil Hp korban dan menggunakan HP sebagai sebagai senter.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas