KRONOLOGI Pria Bunuh Teman lalu Buang Jasad ke Sumur, Sempat Ketakutan hingga Bakar Barang Bukti
Kronologi kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan di dalam sumur di Kabupaten Bireuen, Aceh terungkap.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
Ism (27), warga Gampong Pulo Pineung Meunasah Dua, Kecamatan Jangka, Bireuen, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Farhan (23) yang mayatnya ditemukan dalam sumur di Gampong Bugak Mesjid, Kecamatan Jangka, Bireuen. Ia diperlihatkan dalam jumpa pers di Mapolres Bireuen, Kamis (5/5/2022).
Tersangka menarik kaki korban kemudian dibawa ke sumur, tersangka mengangkat korban dengan memegang dibagian pinggang korban dibuang ke dalam sumur serta mengambil dompet korban.
Adegan berikutnya, sepeda motor korban dipindahkan ke tempat lain berjarak sekitar 50 meter dari lokasi kejadian, membuang sandal korban ke dalam pohon rumbia.
Setelah itu, tersangka membakar baju dan celana sendiri karena ada percikan darah, pisau juga dibakar untuk menghilangkan jejak.
Adegan terakhir pulang ke rumah mandi dan ganti pakaian pergi ke salah satu kios di desanya.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Rekontruksi Kasus Pembunuhan di Jangka, Diawali Membeli Sabu, Diakhiri Membakar Barang Bukti
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.