Ngutil Barang-Barang yang di Toko Senilai Rp 500 Ribu, Gadis di Kulonprogo Ditahan Polisi
Kejadian bermula ketika pemilik toko, Winarti (54) sedang menjaga tokonya dan melihat ada pembeli yang mencurigakan dari cara berjalannya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNNEWS.COM, KULON PROGO - Seorang gadis di Kulon Progo berinisial W (24) ketahuan mengutil barang dagangan yang dijual di sebuah toko di Pedukuhan Gedangan, Kapanewon Sentolo.
Warga Triharjo, Wates itu dilaporkan dan diamankan oleh pemilik toko kepada kepolisian setempat.
Kasi Humas Polres Kulon Progo , Iptu I Nengah Jeffry mengatakan tindak pidana pencurian itu terjadi pada Rabu (8/6/2022) lalu.
Kejadian bermula ketika pemilik toko, Winarti (54) sedang menjaga tokonya dan melihat ada pembeli yang mencurigakan dari cara berjalannya.
Korban lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.
Menerima laporan itu, anggota Polsek Sentolo langsung mendatangi lokasi kejadian.
Baca juga: Ngutil Pakaian di Supermarket JM Lubuklinggau, IRT Dikejar Sekuriti
Polisi menyuruh pelaku untuk mengeluarkan barang-barang yang disimpan di dalam sweter dan celananya.
"Dari situ, polisi mendapati sejumlah barang yang disimpan di pakaian pelaku.
Di antaranya 4 buah pasta gigi, 11 botol sampo, 2 buah sabun mandi cair, satu buah sabun muka dan 6 buat extra jos," terang Jeffry, Jumat (10/6/2022).
Jeffry melanjutkan, jika ditotal dari harga barang yang dicuri, korban mengalami kerugian mencapai Rp 501.000
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Sentolo untuk penyelidikan lebih lanjut. ( Tribunjogja.com )
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Ketahuan Curi Barang di Toko, Seorang Gadis Diamankan Polsek Sentolo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.