NM Putus Asa Dicampakkan Kekasihnya Hingga Tega Aborsi 7 Janin dengan Minum Ramuan Khusus
Tindakan aborsi itu diduga dilakukan kedua tersangka karena malu melahirkan dari hasil hubungan gelap.
Editor: Dewi Agustina

HO/Handover
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak (foto kiri), menunjukkan foto NM dan SM sepasang kekasih yang menjadi tersangka penyimpan 7 janin bayi dalam boks makanan di kamar kos di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). SM diciduk di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, sedangkan SM ditangkap di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Keduanya pun memanggil tetangga, ibu RT, dan seorang polisi yang juga tidak jauh dari rumah kosnya.
Mereka pun membuka boks serta rantang dan kotak sepatu yang ada secara bersama-sama.
"Itu isinya rambut sama tempurung kepala bayi," ujarnya menceritakan temuan tak lazim tersebut.
Temuan tersebut lalu dilaporkan ke Tim Inafis dan Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.
(TribunnewsSultra.com, Tribun-Timur.com/ Muslimin Emba)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Cerita Wanita Pemilik 7 Janin Bayi di Makassar Putus Asa Dicampakkan Kekasih hingga Pindah ke Konawe
Berita Rekomendasi