Aparat Gabungan Potong Plang Nama Khilafatul Muslimin Menggunakan Mesin di Lampung
Aparat gabungan mencopot plang nama Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Aparat gabungan mencopot plang nama Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung.
Pencopotan plang itu terjadi di di kantor pusat Khilafatul Muslimin, Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Telukbetung, Bandar Lampung, Senin (13/6/2022) sekira pukul 16.15 WIB.
Pelang tersebut diturunkan secara paksa dengan menggunakan mesin potong.
Sejumlah pelang papan nama dipotong lalu dibawa menggunakan truk.
Baca juga: Sebanyak 30 Sekolah Terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin, Diduga untuk Sebarkan Ideologi Khilafah
Aparat gabungan dari unsur Polri dan TNI diturunkan untuk mengamankan penertiban.
Tak ada penolakan dari para pengikut Khilafahtul Muslimin, sehingga proses penertiban berlangsung lancar.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, penertiban tersebut buntut dari diamankannya pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin oleh jajaran Polda Metro Jaya.
Ino menyatakan penertiban tersebut dilakukan setelah melakukan rapat bersama Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) setempat.
Baca juga: Menteri Pendidikan Ormas Khilafatul Muslimin Ditangkap di Mojokerto
"Hari ini hadir bersama kita bersama toko FKUB, TNI, juga dari kepolisian dengan didukung oleh masyarakat kita lakukan penertiban," kata Ino.
Ino mengatakan, aparat juga melaksanakan penertiban di 14 lokasi lainnya.
Menurut Ino, organisasi masyarakat ini diketahui tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
"Untuk penyegelan belum kita lakukan. Nanti kita lihat terlebih dahulu apakah ada pelanggaran pelanggaran lainnya," jelas Ino.
Sementara itu, Amir Masjid Kekholifahan di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin M Hanafi menyatakan, pihaknya menerima semua keputusan pemerintah tersebut.
Menurutnya, petinggi Khilafahtul Muslimin mengajarkan kepada setiap pengikutnya untuk bersabar.