Perempuan Paruh Baya di Lampung Ditangkap Karena Mencuri Saat Warga Gelar Akad Nikah
Awalnya tidak ada yang mencurigai pelaku, lantaran mengenakan pakaian layaknya tamu undangan.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Seorang perempuan paruh baya di Lampung diamankan warga saat acara hajatan karena diduga mencuri.
Aksi dugaan pencurian itu dilakukan pada Sabtu (11/6/2022).
Pelakunya dipergoki pemilik rumah saat sedang melakukan aksinya.
Akhirnya pelaku diserahkan warga ke pihak kepolisian setempat.
Baca juga: Lima Napi Anak Kabur dari Lapas Banda Aceh, Merupakan Terpidana Pencurian Pemerkosaan dan Narkoba
Pemilik rumah, Tauhidi mengatakan pelaku nekat masuk rumah saat sedang digelar pesta akad nikah anak bungsunya.
Awalnya tidak ada yang mencurigai pelaku, lantaran mengenakan pakaian layaknya tamu undangan.
Tauhidi memergoki pelaku, saat dirinya hendak mengambil air wudhu di dalam kamar.
Saat itu pelaku sempat menegur Tauhidi dan berpura pura kenal dengan dia.
"Saya kira dia ini dari EO, makanya saya gak curiga saat itu," kata Tauhidi, Senin (13/6/2022).
Baca juga: Film Mencuri Raden Saleh Rilis Trailer, Soroti Aksi Pencurian Lukisan Historis Pangeran Diponegoro
Kendati demikian, lanjut Tauhidi ternyata anak perempuannya lah yang mencurigai gerak gerik pelaku.
Sehingga dikejar sampai ke area tenda, untuk memastikan perempuan yang dicurigai tersebut.
"Anak saya curiga karena gak kenal dengan orang itu, pas dia lagi di luar kita bawa ke dalam untuk diperiksa," kata Tauhidi.
Ternyata benar, saat digeledah dalam tas yang dikenakan nya berisi sejumlah perhiasan emas dan uang tunai.
Saat itu juga pelaku mengaku telah mengambil barang milik korban, dengan modus berpura menjadi tamu undangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.