2 Tukang AC Gadungan di Klaten Curi Perhiasan Emas Seharga Rp100 Juta, Hasil untuk Bayar Utang
Kasus pencurian perhiasan emas terjadi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Pelakunya masing-masing berinisial BW (41) dan NA alias Kekek (29).
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencurian perhiasan emas terjadi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya masing-masing berinisial BW (41) dan NA alias Kekek (29).
Modus pelaku dengan menjadi tukang AC Gadungan saat melancarkan aksinya.
Sementara motif kasus ini lantaran pelaku membutuhkan uang untuk bayar utang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengatakan jika peristiwa pencurian yang dilakukan oleh kedua tersangka terjadi pada Kamis (26/5/2022) lalu.
Saat itu, kedua tersangka berkeliling menggunakan sepeda motor dan mengincar rumah dalam keadaan sepi yang memiliki air conditioner (AC) atau pendingin ruangan.
Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri yang Beraksi di Lapak Nasi Goreng Bekasi, Satu Pelakunya Masih di Bawah Umur
"Modus kedua tersangka ini berpura-pura menjadi tukang service AC dan mengincar rumah yang dalam keadaan kosong lalu melancarkan aksinya," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Jumat (10/6/2022).
Saat melancarkan aksinya, kedua tersangka mencoba mengetuk pintu rumah korban yang dalam keadaan sepi.
Namun, karena tak kunjung ada yang membukakan pintu rumah, kedua tersangka berencana untuk meninggalkan rumah tersebut.
Tetapi, saat hendak pergi dari rumah tiba-tiba asisten rumah tangga korban datang dan menanyakan maksud kedatangan kedua tersangka.
Kedua tersangka, BW dan NA lantas mengaku sebagai tukang service AC dan disuruh oleh pemilik rumah untuk memperbaiki AC hingga akhirnya dipersilahkan masuk oleh ART tersebut.
Baca juga: Polisi Gandeng POM TNI AL Selidiki Pencuri Motor Sekuriti yang Mengaku Anggota TNI di Cilandak
Selanjutnya, tersangka NA mengajak ART mengobrol di bagian belakang rumah untuk membuatnya lengah.
Adapun BW masuk ke kamar dan menguras isi lemari dan brankas yang di dalamnya tersimpan sejumlah perhiasan emas berupa gelang, cincin, kalung seberat ratusan gram serta kepingan logam mulia antam.
Kanit 1 Satreskrim Polres Klaten, Iptu Ari Widodo mengatakan setelah mendapatkan laporan dari korban, polisi langsung bergerak cepat mengidentifikasi pelaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.