7 Fakta Cewek Kabupaten Malang Dimasukan dalam Lemari, Tangan dan Kaki Terikat 11 Jam
Secara kronologis, Lukman membeberkan penyekapan terjadi pada hari Kamis, 09 Juni 2022 sekira pukul 09.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Pria Banyuwangi berinisial AW (49) menyekap IRN (19) cewek asal Desa Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang Jawa Timur.
Terungkap aksi dilakukan karena pelaku memiliki dendam dengan orangtua IRN.
Tersangka pelaku saat ini diamankan polisi.
Berikut deretan faktanya :
1. Pelaku Memiliki Masalah Pribadi dengan Ayah Korban
Kapolsek Sumberpucung AKP Lukman Hudin mengatakan, pelaku menyekap karena ada masalah pribadi dengan orangtua korban.
"Atas dasar masalah pribadinya dengan orangtua korban, sehingga pelaku berniat melakukan penyekapan tersebut," ujar Lukman ketika dikonfirmasi.
Lukman menjelaskan perlakuan yang dialami oleh IRN begitu miris.
"Korban mengaku dirinya disekap di dalam sebuah lemari dengan kondisi tangan dan kaki terikat selama 11 jam tersebut.
Baca juga: SN Bunuh Pria yang Mengadangnya di Jalan, Korban Dendam Dipergoki Selingkuh oleh Pelaku
Kini korban bisa menghela nafas panjang setelah berhasil kabur dan pelakunya diamankan kepolisian," tuturnya.
Secara kronologis, Lukman membeberkan penyekapan terjadi pada hari Kamis, 09 Juni 2022 sekira pukul 09.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.
Lokasinya berada di sebuah rumah di Jalan Untung Suropati, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
2. Modusnya Diajak Ambil Ijazah