Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Fakta Cewek Kabupaten Malang Dimasukan dalam Lemari, Tangan dan Kaki Terikat 11 Jam

Secara kronologis, Lukman membeberkan penyekapan terjadi pada hari Kamis, 09 Juni 2022 sekira pukul 09.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 7 Fakta Cewek Kabupaten Malang Dimasukan dalam Lemari, Tangan dan Kaki Terikat 11 Jam
ISTIMEWA/ TribunJatim.com
Pelaku penyekapan cewek 19 tahun di malang ketika diamankan polisi. Sebelumnya korban dikurung di dalam lemari dengan tangan terikat 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNNEWS.COM,  MALANG - Pria Banyuwangi berinisial AW (49) menyekap IRN (19) cewek asal Desa Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang Jawa Timur.

Terungkap aksi dilakukan karena pelaku memiliki dendam dengan orangtua IRN. 

Tersangka pelaku saat ini diamankan polisi.

Berikut deretan faktanya :

1.  Pelaku Memiliki Masalah Pribadi dengan Ayah Korban

Kapolsek Sumberpucung AKP Lukman Hudin mengatakan, pelaku menyekap karena ada masalah pribadi dengan orangtua korban.

BERITA REKOMENDASI

"Atas dasar masalah pribadinya dengan orangtua korban, sehingga pelaku berniat melakukan penyekapan tersebut," ujar Lukman ketika dikonfirmasi.

Lukman menjelaskan perlakuan yang dialami oleh IRN begitu miris.

"Korban mengaku dirinya disekap di dalam sebuah lemari dengan kondisi tangan dan kaki terikat selama 11 jam tersebut.

Baca juga: SN Bunuh Pria yang Mengadangnya di Jalan, Korban Dendam Dipergoki Selingkuh oleh Pelaku

Kini korban bisa menghela nafas panjang setelah berhasil kabur dan pelakunya diamankan kepolisian," tuturnya.

Secara kronologis, Lukman membeberkan penyekapan terjadi pada hari Kamis, 09 Juni 2022 sekira pukul 09.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.

Lokasinya berada di sebuah rumah di Jalan Untung Suropati, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

2. Modusnya Diajak Ambil Ijazah 

Korban menerangkan bahwa modus dari pelaku tersebut sebelum melakukan penyekapan adalah pelaku berniat mengajaknya untuk mengambil ijazah.

 Ijazah milik korban berada di salah satu Sekolah Menengah Atas di Kecamatan Sumberpucung.

Sebelum sesampainya di sekolah tersebut, pelaku mengajak korban ke rumah kontrakan pelaku untuk mengambil laptop dan sepeda Motor.

Namun karena niat buruknya dari awal sudah direncankan, pelaku kemudian menyekap korban dengan kaki dan tangan diikat serta mulut disumpal yang tertutup lakban berwarna coklat.

Karena kegigihan korban tersebut, dia berhasil keluar dari rumah yang terkunci melalui pintu belakang sehingga korban dapat mengadu kepada salah seorang saksi untuk kemudian dilaporkan kepada petugas Kepolisian.

Menindak lanjuti laporan tersebut, respon cepat Polsek Sumberpucung mendatangi TKP dan memeriksa korban dan saksi serta mengamankan pelaku.

3. Disangkakan Pasal 333 KUHPidana

Beberapa barang bukti juga telah diamankan dari tersangka berupa kendaraan roda dua, 3 tali berbahan karet, 1 lakban berwarna coklat dan barang bukti lain yang digunakan pelaku untuk menyekap korban.

"Saat ini pelaku sudah kami amankan, dan akan ditindak lanjuti dalam kasus penyidikan" terang Kapolsek.

Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan Pasal 333 KUH-Pidana tentang Barang Siapa dengan sengaja menahan (merampas kemerdekaan) orang atau meneruskan tahanan itu dengan melawan hak.

Baca juga: Seorang Anak di Tasikmalaya Jadi Korban Penculikan karena Utang Orangtua

4. Gegerkan Warga Desa 

Penyekapan yang dialami cewek berusia 19 tahun menggemparkan warga Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Sunarsih (60) pemilik kontrakan bercerita kejadian tersebut bermula ketika ada seorang pria berinisial AW asal Banyuwangi hendak mengontrak rumah miliknya.

"Waktu itu mau minta kontrak rumah dan yang laki-laki hanya menunjukkan kartu keluarga saja. Memohon agar bisa kontrak di rumah saya. Orang yang menyewa itu juga mengaku telah beristri empat," ujar Sunarsih ketika ditemui di rumah kontrakannya Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang pada Senin (13/6/2022).

Sunarsih berkata, pasutri tersebut menyewa rumah sejak bulan April 2022 lalu.

"Kabarnya si suami ini beristri empat. Saat awal mengontrak sudah bilang ke saya," papar Sunarsih.

Perempuan dengan 3 orang anak ini menjelaskan jika dirinya tidak terlalu dekat dengan penyewa rumahnya tersebut.

"Saya jarang sekali mengobrol dengan orang tersebut. Setelah sewa bayar Rp 1,3 juta sudah tinggal sendiri-sendiri. Gak pernah ikut campur urusan mereka sudah," tuturnya.

Korban wanita 19 tahun saat ditemukan warga dan petugas di areal Beji Puseh Pura Desa di Banjar Sengguan, Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Tabanan, Senin 2 Mei 2022.
Korban wanita 19 tahun saat ditemukan warga dan petugas di areal Beji Puseh Pura Desa di Banjar Sengguan, Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Tabanan, Senin 2 Mei 2022. (Istimewa)

Sunarsih pun kerap mendapati AW hanya beraktivitas di rumah saja. Sehingga ia tidak mengetahui secara jelas profesi yang bersangkutan.

 "Yang laki-laki hanya di rumah saja. Seringkali terlihat cuman cuci-cuci motor saja. Ya itu aktivitasnya di rumah," sebutnya.

5. Awalnya pemilik kontrakan mengira korban adalah istri pelaku  

Pada Kamis (9/6/2022) peristiwa menggemparkan tersebut terjadi.

Sekira pukul 8 pagi, AW keluar dari rumah kontrakan milik Sunarsih

Sunarsih mengaku melihat penyewa rumahnya keluar rumah saat itu dengan menggunakan motor.

Satu jam kemudian, AW kembali ke rumah kontrakan. Namun ia membonceng seorang cewek dan memasukkannya kedalam rumah.

Sunarsih pun tidak curiga lantaran di benaknya mungkin cewek tersebut adalah salah satu dari istri AW.

6. Korban keluar dari rumah pelaku dalam kondisi tangan terikat 

Menjelang maghrib, pria tersebut kembali keluar dari rumah.

Tiba-tiba pada pukul 21:00 malam, seorang cewek keluar dari rumah kontrakan Sunarsih dengan tangan terikat. Cewek yang diketahui berinisial IRN merupakan warga Desa Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang tersebut berlari menuju rumah Jumiati, tetangga Sunarsih.

"Kaget sekali awal mulanya pada malam hari sekitar pukul 9 malam, si cewek tiba-tiba lari ke luar rumah. Tepatnya di rumah tetangga bu Jumiati. Kelihatan hanya diikat tangannya. Tapi masih bisa berjalan," kenang Sunarsih.

Warga yang gempar akhirnya mulai mendatangi rumah Jumiati.

Mendengar pengakuan si cewek, warga kemudian berinisiasi melaporkan ke polisi.

"Saat ditanyai warga, si cewek pernah dijanjikan oleh AW untuk menebus ijazah dan kemudian menjanjikan pekerjaan," tutur Sunarsih.

7. Korban sempat mendapatkan perlakuan tidak senonoh

Di dalam rumah tersebut, korban mengaku menjadi korban perbuatan tak senonoh hingga puncaknya tangan korban diikat dan dimasukkan ke dalam lemari.

"Ada bercak darah di kasur dan korban ini diikat dengan tali rafia," ungkapnya.

Tak lama kemudian AW datang ke rumah kontrakan.

Menyadari si cewek tidak di rumah, AW kemudian pergi mencari ke luar rumah.

Ia melihat adanya rumah yang sedang ramai dikunjungi warga kala itu. Penasaran ia pun pergi ke rumah tersebut.

"Pak polisi kemudian datang dan menangkap pria tersebut," ujar Sunarsih.

Wakil RT09 RW03 Desa Sambigede, Agus Harianto memberikan informasi jika AW secara pekerjaan mengaku sebagai aparat.

"Sebelumnya si cewek ini sudah paham dengan pelaku, dan bertemu orang tua.

Terus pengakuan pelaku ini kepada orang tua si korban adalah aparat,” ujar Agus Harianto.

Kanit Reskrim Polsek Sumberpucung, Aiptu Edi Sunarto menegaskan pelaku sudah diamankan di Polsek Sumberpucung untuk proses hukum lebih lanjut.

Sayangnya, Edi tidak memberikan penjelasan secara gamblang kronologi yang terjadi lantaran pihaknya masih melakukan pendalaman kasus.

"Sudah kami amankan. Saat ini masih penyelidikan untuk mendalami kasus ini," terangnya singkat.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Warga Malang Gempar, Malam-malam Lihat Cewek Tangannya Terikat, Ternyata Disekap, Nasibnya TragisDikurung dalam Lemari, Cewek Malang Lolos dari Sekapan Pria Banyuwangi, Polisi Ungkap Motif Pelaku

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas