Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Audiensi dengan Wali Kota, Forum Tenaga Non ASN Kota Serang Minta Diangkat Jadi PPPK

Pemerintah Kota Serang meminta pemerintah pusat berkomitmen tidak memberhentikan tenaga honorer

Editor: Erik S
zoom-in Audiensi dengan Wali Kota, Forum Tenaga Non ASN Kota Serang Minta Diangkat Jadi PPPK
grid
Ilustrasi tenaga honorer Ratusan tenaga honorer pada instansi pemerintahan di Kota Serang, melakukan audiensi dengan Wali Kota Serang. 

TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG -  Forum Tenaga Non ASN Kota Serang Banten audiensi dengan Wali Kota Serang, Senin (13/6/2022).

Audiensi diwakili oleh Ketua Forum Achmad Herwandi dan beberapa perwakilannya.

Audiensi dilakukan secara damai oleh forum silaturahmi tenaga Non PNS Kota Serang.

Pemerintah Kota Serang meminta pemerintah pusat berkomitmen tidak memberhentikan tenaga honorer di Kota Serang.

Baca juga: Guru Honorer di Tangsel Ini Akhirnya Terima SK PPPK: Awalnya Adalah Seorang Pengacara

"Kedatangan pegawai Non PNS dari semua OPD sekitar 300 sampai 400 orang, audiensinya sebenarnya kami persilahkan 30 orang, tetapi yang hadir sampai 400 orang," ujar Wali Kota Serang Syafrudin, saat ditemui di kantornya, 

Syafrudin memohon maaf pada aparat penegak hukum, karena jumlah yang hadir tidak sesuai rencana.

"Mohon maaf pada aparat penegak hukum, karena tidak direncanakan, ternyata datang satu-satu akhirnya 400 orang," terangnya.

Berita Rekomendasi

Beberapa tuntutan yang disampaikan oleh tenaga honore adalah pertama, agar tidak diberhentikan.

Baca juga: Pemprov Banten Berusaha Cari Jalan Keluar Terkait Penghapusan Tenaga Honorer

Kalau diberhentikan, mereka meminta diangkat menjadi PPPK.

"Antara dua boleh atau dihentikan tapi statusnya menjadi PPPK," ungkapnya.

Kedua status tenaga honorer naik bukan honorer lagi.

Ketiga, ada perbaikan penghasilan.

Keempat jaminan ketenagakerjaan.

Syafrudin menjelaskan, pemerintah daerah setuju bahwa tenaga non PNS tidak diberhentikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas