Kasus Ayah Mutilasi Anak Kandung di Inhil Riau: Pelaku Tenteng Organ Korban dan Serang Polisi
Awalnya petugas mendapat laporan dari masyarakat adanya seorang pria yang mengamuk di jalanan.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, INDRAGIRI HILIR- Seorang ayah di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau, Arharubi atau A alias R (42) memutilasi anak kandungnya F yang berusia 9 tahun.
A atau R memutilasi anaknya pada, Senin (13/6/2022) sekira pukul 14.30 WIB.
Warga gempar karena A menenteng potongan tubuh korban.
Diduga ODGJ
A diduga adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Berdasarkan keterangan warga, A sempat mengamuk tanpa busana di jembatan parit 4 dengan membawa senjata tajam jenis parang, sekitar pukul 13.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah, mengatakan A sudah diamankan dan sedang diperiksa.
Baca juga: Fakta-fakta Anak 10 Tahun Dirudapaksa dan Dimutilasi Sepupu Sendiri, Korban Sempat Dilaporkan Hilang
“Ya, diduga kuat orang gila pelakunya. Udah (ditangkap), pelakunya laki-laki, mau kita observasi dulu kejiwaannya,” ungkap AKP Amru Abdullah.
Tenteng organ anaknya
Kapolsek Tembilahan Hulu, Iptu Ricky Marzuki mengungkapkan petugas mendapat laporan dari masyarakat adanya seorang pria yang mengamuk di jalanan.
Sebelumnya, pria itu juga tampak berjalan sambil menenteng diduga organ dalam tubuh korban berupa hati.
Ia sambil berteriak-teriak "ini kan yang kalian mau, ini yang kalian mau" kata pelaku.
"Jadi ngamuknya dia itu megang parang, berdiri di pinggir jalan, lalu dia pukul mobil orang.
Ada mobil yang sampai pecah juga.
Dapat laporan itu, kita langsung ke TKP," katanya.
Baca juga: Kronologi Pria di Inhil Diterkam Buaya, Berhasil Lolos dari Maut Berkat Pertolongan Teman
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.