Pria Asal Aceh Dapat Upah Rp 40 Juta Antar 1 Kg Sabu ke Lombok NTB
IH mengaku sudah menjadi kurir selama dua tahun dan akan menikah dalam waktu dekat ini.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - IH (25), seorang pria asal Aceh mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 40 juta untuk membawa satu kilogram sabu ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Saya baru kali ini mengantar ke Lombok dan diupah Rp 40 juta," kata IH saat ditanya polisi.
IH sebelumnya ditangkap Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Mataram saat hendak menyelundupkan satu kilogram sabu ke Kota Mataram.
Dia diamankan saat berada di sebuah hotel berbintang di Kota Mataram, Selasa (14/6/2022).
IH mengaku sudah menjadi kurir selama dua tahun dan akan menikah dalam waktu dekat ini.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Purusa Utama yang memimpin langsung penangkapan di TKP.
Baca juga: Calon Penumpang Pesawat di Batam Diamankan Petugas, Kedapatan Simpan 2 Paket Sabu di Duburnya
Kompol Made mengatakan pihaknya mendapat informasi ini dan langsung bertindak.
"Dalam penggeledahan, kami menemukan dua bungkus plastik kristal bening yang kami duga sabu, seberat bruto 1 kilogram," ungkap Yogi di TKP.
Dikatakan Yogi, informasi dari IH sedang menunggu kurir dari pembeli.
"Saat ini kami masih menunggu kurirnya akan mengambil barang," kata Yogi.
Buang Sabu ke Atap Rumah
Sementara itu akhir pekan lalu, Sabtu (11/6/2022), Tim Sat Resnarkoba Polresta Mataram mengamankan dua terduga jaringan pengedar narkoba di wilayah Ampenan, Kota Mataram.
Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjelaskan, keduanya ditangkap atas hasil penyelidikan dari informasi masyarakat.