Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Asal Aceh Dapat Upah Rp 40 Juta Antar 1 Kg Sabu ke Lombok NTB

IH mengaku sudah menjadi kurir selama dua tahun dan akan menikah dalam waktu dekat ini.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pria Asal Aceh Dapat Upah Rp 40 Juta Antar 1 Kg Sabu ke Lombok NTB
Dok Polresta Mataram
Tim Operasional Polresta Mataram menggeledah kamar hotel berbintang di Mataram terkait kasus sabu seberat 1 kilogram, di Mataram, Selasa (14/6/2022) 

Pada detik-detik penangkapan, satu terduga membuang barang bukti ke atap rumah tetangganya.

"Meski begitu anggota kami tetap menemukan sabu yang dilempar ke atap tersebut," papar Kompol Yogi.

Kedua tersangka ini merupakan anggota jaringan pengedar lokal Kota Mataram.

Masing-masing berinisial ER (34) dan MZ (27) asal Ampenan.

Penangkapan dikuatkan dengan barang bukti hasil penggeledahan yaitu beberapa klip sabu dengan berat 1,64 gram bruto.

"Barang berupa sabu tersebut kemudian diamankan bersama barang bukti lainnya berupa alat konsumsi, serta bahan-bahan dan alat yang diduga untuk menjual sabu diamankan termasuk sejumlah uang tunai," paparnya.

Berdasarkan tindakannya, kedua tersangka dijerat pasal 114, dan atau 112 dan atau 127 UU no 35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Mataram Amankan Sabu 1 Kilogram ke Lombok, Pria Ini Gagal Nikah

Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas