LGBT Diduga Hendak Gelar Pesta Gay di Puncak Bogor: Pemilik Vila Awalnya Menduga Reuni Sekolah
Perwakilan LGBT yang menamai dirinya sebagai Jajaka Indonesia itu sudah memesan Vila sejak bulan Januari
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Satpol PP Megamendung dan Polsek langsung menyisir sejumlah vila akibat adanya informasi pesta gay dari kelompok Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT).
Vila di kawasan Megamendung Kabupaten Bogor, Jawa Barat tersebut sudah dipesan oleh Jajaka Indonesia.
Acara tersebut batal karena pemilik vila langsung membatalkan. Pemilik tersebut mengaku awalnya tidak paham apa itu LGBT.
Dikutip dari TribunnewsBogor, pesta gay tersebut dijadwalkan Sabtu dan Minggu (18-19/6/2022) di vila Kaluska.
Baca juga: Viral Video Komunitas LGBT Mesra-mesraan di Warung Wow, Pengelola: Itu Fitnah!
Mulanya perwakilan LGBT yang menamai dirinya sebagai Jajaka Indonesia itu sudah memesan Vila sejak bulan Januari untuk acara bulan Maret 2022.
Namun hal tersebut tak terlaksana dikarenakan banyaknya rekan-rekan yang positif Covid-19 dan harus menjalankan karantina.
“Booking untuk family gathering itu dari Januari buat acara bulan Maret tapi karena rekan-rekannya karantina positif Covid-19, jadi dibatalkan, pindah tanggal 18-19 Juni 2022,” tutur Marketing Vila Koluska, Ita Rosita kepada TribunnewsBogor.com, Selasa (14/6/2022) malam.
Ita pun menuturkan sejumlah warga menginformasikan bahwa penyewa vila adalah gay yang di mana suka dengan sesama jenis.
Baca juga: MUI dan Ormas Islam Desak Pemerintah Terbitkan Aturan Pelarangan Perilaku LGBT
“Saya gak tahu LGBT itu apa pas konfirmasi mereka bilang LGBT, edukasi HIV AIDS untuk anak muda dari dokter kesehatan juga ada pokoknya acaranya positif,” ucap Ita.
"Saya kira LGBT itu artinya lagi bete dikarenakan ketikan tulisan itu kecil dan memang saya tidak tahu apa itu LGBT," lanjutnya
Keraguan Ita dan sang suami pun merujuk bahwa calon tamu vila tersebut harus memiliki surat izin dari pihak kepolisian.
Komunitas Jajaka Indonesia ( LGBT) ini pun menyetujui syarat yang diberikan oleh pihak Vila Koluska.
“Teteh tenang untuk masalah surat kita usahain ada soalnya acara kita positif,” imbuhnya.
Di sisi lain saat Jajaka Indonesia menyetujui, ia pun menjelaskan bahwa surat izin dari kepolisian maksimal 300 orang keatas.