Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperiksa di Polresta Serang Kota, Nikita Mirzani Jawab 30 Pertanyaan

Nikita Mirzani dilaporkan oleh seorang pelapor atas nama Dito Mahendra atas dugaan pelanggaran UU ITE

Editor: Erik S
zoom-in Diperiksa di Polresta Serang Kota, Nikita Mirzani Jawab 30 Pertanyaan
Dokumentasi Polisi
Nikita Mirzani mendatangi Polresta Serang Kota memberikan keterangan sebagai saksi kasus dugaan UU ITE yang dilaporkan Dito Mahendra, Rabu (15/6/2022) 

TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - Nikita Mirzani menjawab sekitar 30 pertanyaan penyidik saat diperiksa di Polresta Serang Kota, Rabu (15/6/2022) sore.

Nikita Mirzani datang ke Polresta Serang Kota sekitar pukul 15.00 WIB, setelah sempat akan dijemput paksa pada pagi hari.

Penasehat Hukum Nikita Mirzani Fahmi Bachmid mengatakan, bahwa kedatangan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota yaitu memenuhi panggilan tim penyidik, untuk dilakukan pemeriksaan.

"Alhamdulillah dengan luar biasa sekali, bapak penyidik memberikan kesempatan kepada kami untuk menjelaskan apa sih sebenarnya yang ada di postingan-postingan itu," kata Fahmi saat di Polresta Serang Kota, Rabu (15/6/2022).

Baca juga: Akhir Kisah Jemput Paksa Nikita Mirzani, Sang Artis Datangi Polisi, Ini Responnya Usai Diperiksa

Diketahui, bahwa Nikita Mirzani dilaporkan oleh seorang pelapor atas nama Dito Mahendra atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Nikita Mirzani dilaporkan atas konteks yang ada di instastory milik Nikita Mirzani.

Dalam proses penyidikan, yang berlangsung sekitar 4 jam, Nikita Mirzani sudah menjelaskan sejumlah pertanyaan oleh tim penyidik.

BERITA TERKAIT

"Sudah Nikita jelaskan, ada sekitar 30 pertanyaan" katanya.

Baca juga: Polisi Beberkan Alasan Datangi Rumah Nikita Mirzani, Sebut Sudah 2 Kali Mangkir saat Pemeriksaan

Sehingga atas pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Polresta Serang Kota.

Dirinya selaku penasehat hukum Nikita Mirzani menyampaikan, terima kasih kepada Kabid Humas Polda, dan Kapolresta Serang Kota beserta jajaran.

"Jadi pada intinya kedatangan Nikita adalah sesuai dengan kewajiban seseorang yang dipanggil," katanya.

Sebab, katanya, siapa pun yang dipanggil oleh aparat penegak hukum atau pihak kepolisian, wajib untuk memenuhi panggilan itu.

Baca juga: Tahu Dipolisikan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Tantang Nindy Ayunda Duel Tinju, Siap Cari Sponsor

"Ini yang telah dilakukan oleh Nikita Mirzani sesuai panggilan yang dilakukan tadi pagi," tukasnya.

Penulis: Ahmad Tajudin

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Diperiksa Hampir 4 Jam, Nikita Mirzani Jawab 30 Pertanyaan dari Tim Penyidik Polresta Serang Kota

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas