Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Jateng Buka Peluang Periksa Mantan Bupati Purbalingga Terkait Pembangunan Jembatan Merah

Polda Jateng membuka peluang memeriksa mantan Bupati Purbalingga Jawa Tengah, Tasdi

Editor: Erik S
zoom-in Polda Jateng Buka Peluang Periksa Mantan Bupati Purbalingga Terkait Pembangunan Jembatan Merah
Istimewa
Kondisi jembatan merah yang menghubungkan Desa Tegalpingen Kecamatan Pangadegan dan Desa Pepedan Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga tidak bisa dilewati. Ditreskrimsus Polda Jateng saat ini sedang memeriksa saksi yang terlibat dalam pembangunan jembatan tersebut 

TRIBUNNEWS.COM, PURBALINGGA - Polda Jateng membuka peluang memeriksa mantan Bupati Purbalingga Jawa Tengah, Tasdi.

Pemeriksaan tersebut terkait pembangunan Jembatan Merah yang menghubungkan Desa Tegalpingen, Kecamatan Pangadegan, dan Desa Pepedan, Kecamatan Karangmoncol.

Baca juga: Fakta Video Bocah Lakukan Aksi Eksibisionis di GOR Purbalingga, Ibu Sebut Anaknya Disuruh Seseorang

Jembatan yang dibangun sejak kepemimpinan Bupati Purbalingga, Tasdi, pada tahun 2017 itu hingga saat ini juga belum bisa dilewati.

Bahkan hasil dari audit BPKP, kerugian negara akibat Jembatan Merah tersebut mencapai Rp 15,3 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengungkapkan, saat ini telah banyak saksi yang diperiksa atas pembangunan jembatan tersebut.

Saksi-saksi tersebut antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor.

"Pokoknya. yang berkaitan dengan jembatan akan kami periksa," kata Johanson, Selasa (14/6/2022).

Berita Rekomendasi

Johanson menuturkan, tidak menutup kemungkinan mantan Bupati Purbalingga, Tasdi, juga akan diperiksa. Dia menyatakan, polisi akan selalu profesional dalam penanganan kasus tersebut.

Baca juga: Nenek 72 Tahun di Purbalingga Ditemukan Tewas di Sungai, Sempat Dilaporkan Menghilang dari Rumah

"Bila ada ditemukan dan ada saksi lain, kami akan periksa lagi," ujarnya.

Dia menuturkan, saat masih menunggu hasil investigasi dari BPKP. Pihaknya akan mendalami berapa kerugian negara atas pembangunan jembatan tersebut. (rtp/TRIBUN JATENG CETAK)

Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Polda Jateng Akan Periksa Eks-Bupati Purbalingga Terkait Proyek Jembatan Merah

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas