Kakek di Ambon Rudapaksa 7 Anggota Keluarga, Anak hingga Cucu jadi Korban, Pernah Dipergoki Istri
Kasus seorang kakek rudapaksa 7 anggota keluarganya sendiri terjadi di Kota Ambon, Maluku. korban terdiri dari 5 orang anak pelaku dan 2 lainnya cucu.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEW.COM - Kasus seorang kakek rudapaksa 7 anggota keluarganya sendiri terjadi di Kota Ambon, Maluku.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya RH alias BO (51).
Sementara korban terdiri dari lima anak pelaku dan dua lainnya adalah cucunya.
Umur mereka paling tua 27 tahun hingga paling muda 5 tahun.
Akibat perbuatannya, pelaku kini terancam hukuman mati.
Berikut fakta-fakta kakek di Ambon rudapaksa 7 anggota keluarganya dirangkum dari TribunAmbon.com dan Kompas.com:
Baca juga: Anak di Bawah Umur Jadi Korban Rudapaksa di Teras Samping KUA Pulau Petak Kapuas
Awal terbongkar
Kasus ini mulai terbongkar saat korban terkecil, yakni cucu pelaku melaporkan apa yang dialami ke ibunya pada 4 Juni 2022 lalu.
Korban saat itu juga merasa kesakitan di area sensitifnya saat dimandikan.
Ibu korban kemudian melaporkan kasus itu kepada polisi pada 6 Juni 2022.
Satreskrim Polresta Ambon berhasil mengamankan pelaku pada Rabu (8/6/2022).
Hasil pendalaman polisi, jumlah korban mencapai 7 orang.
Identitas mereka LVH (27) anak pertama, EDH (24) anak kedua, IGH (18) anak ketiga, JKH (16) anak keempat, JAH (9) anak kelima dan KMH (6) cucu, ACH (5) cucu.
Pelaku beraksi berulang kali